Hukum Agraria
Istilah seputar pertanahan, hak atas tanah, dan UUPA
AJB (Akta Jual Beli)
Hukum AgrariaSale and Purchase Deed
Akta autentik yang dibuat PPAT sebagai bukti sah peralihan hak atas tanah melalui jual beli.
Akta Tanah
Hukum AgrariaLand Deed
Dokumen autentik yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah.
Bank Tanah
Hukum AgrariaLand Bank
Badan khusus yang mengelola ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, dan reforma agraria.
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Hukum AgrariaLand and Building Acquisition Tax
Pajak yang dikenakan kepada pihak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan melalui jual beli atau peralihan.
BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Hukum AgrariaNational Land Agency
Lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan pendaftaran tanah di Indonesia.
Girik
Hukum AgrariaTraditional Land Ownership Letter
Surat keterangan pajak tanah warisan sistem lama yang sering dianggap sebagai bukti kepemilikan tanah.
Hak Guna Bangunan
Hukum AgrariaRight to Build
Hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu tertentu.
Hak Guna Usaha
Hukum AgrariaRight to Cultivate
Hak untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan.
Hak Milik
Hukum AgrariaRight of Ownership
Hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dimiliki orang atas tanah menurut UUPA.
Hak Pakai
Hukum AgrariaRight to Use
Hak untuk menggunakan dan memungut hasil dari tanah negara atau tanah milik orang lain dengan jangka waktu tertentu.
Hak Pengelolaan
Hukum AgrariaManagement Right
Hak menguasai dari negara yang diberikan kepada pemegang haknya untuk merencanakan dan menggunakan tanah.
Hak Sewa
Hukum AgrariaLeasehold
Hak untuk menggunakan tanah milik orang lain dengan membayar sewa dalam jumlah tertentu dan jangka waktu tertentu.
Hak Waris Tanah
Hukum AgrariaLand Inheritance Right
Hak ahli waris untuk menerima dan memiliki tanah peninggalan pewaris berdasarkan hukum yang berlaku.
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Hukum AgrariaBuilding Permit
Izin yang diberikan pemerintah daerah untuk mendirikan, mengubah, atau merenovasi bangunan gedung.
Konsolidasi Tanah
Hukum AgrariaLand Consolidation
Kebijakan penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemanfaatan tanah.
Land Reform
Hukum AgrariaLand Reform (Agrarian Reform)
Program pembaruan agraria berupa redistribusi tanah untuk mewujudkan keadilan penguasaan dan pemilikan tanah.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Hukum AgrariaLand and Building Tax
Pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah dan bangunan oleh pemerintah daerah.
Pembebasan Tanah
Hukum AgrariaLand Acquisition
Proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan memberikan ganti kerugian yang layak kepada pemegang hak.
Pendaftaran Tanah
Hukum AgrariaLand Registration
Rangkaian kegiatan pencatatan data fisik dan yuridis bidang tanah oleh BPN untuk menjamin kepastian hukum.
PPAT
Hukum AgrariaLand Deed Official
Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum atas tanah.
Redistribusi Tanah
Hukum AgrariaLand Redistribution
Pembagian tanah negara atau tanah kelebihan maksimum kepada petani dan masyarakat yang membutuhkan.
Sengketa Tanah
Hukum AgrariaLand Dispute
Perselisihan mengenai kepemilikan, batas, atau penguasaan tanah antara dua pihak atau lebih.
Sertifikat Tanah
Hukum AgrariaLand Certificate
Surat tanda bukti hak atas tanah yang diterbitkan oleh BPN sebagai alat pembuktian yang kuat.
SHM (Sertifikat Hak Milik)
Hukum AgrariaFreehold Certificate
Sertifikat tanda bukti hak milik atas tanah yang merupakan hak terkuat dan terpenuh menurut UUPA.
Tanah Adat
Hukum AgrariaCustomary Land
Tanah yang dikuasai oleh masyarakat hukum adat berdasarkan hukum adat setempat yang diakui oleh negara.