Hak Milik Satuan Rumah Susun

Condominium Ownership Right Merujuk pada hak kepemilikan perseorangan atas satuan (unit) rumah susun yang meliputi hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Hukum Agraria HMSRS rumah susun apartemen strata title
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Milik Satuan Rumah Susun?

Hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan dan terpisah, diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011.

Condominium Ownership Right Merujuk pada hak kepemilikan perseorangan atas satuan (unit) rumah susun yang meliputi hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Hukum Agraria

Definisi

Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) adalah hak kepemilikan perseorangan atas satuan (unit) rumah susun yang bersifat terpisah. HMSRS meliputi hak atas bagian bersama (common parts), benda bersama (common facilities), dan tanah bersama (common land) yang dihitung berdasarkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, sebagai tanda bukti kepemilikan diterbitkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun). SHM Sarusun diterbitkan untuk rumah susun yang dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai atas tanah negara.

Pemegang HMSRS berhak menggunakan, menikmati, dan memindahtangankan satuan rumah susunnya termasuk menjadikannya sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Pengelolaan rumah susun dilakukan oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang wajib dibentuk oleh seluruh pemilik.

Contoh Kasus

Di Jakarta, pengembang membangun rumah susun komersial 30 lantai. Setelah bangunan selesai dan memperoleh sertifikat laik fungsi, pengembang mengajukan permohonan penerbitan SHM Sarusun untuk setiap unit. Masing-masing pembeli menerima SHM Sarusun yang mencantumkan NPP unit mereka terhadap keseluruhan rumah susun.

Seorang pemilik unit apartemen di Surabaya hendak menjaminkan unitnya ke bank. Bank mensyaratkan SHM Sarusun sebagai jaminan kredit. Setelah verifikasi, bank menerima jaminan dan PPAT membuat APHT. Hak Tanggungan didaftarkan di Kantor Pertanahan, dan SHM Sarusun disimpan oleh bank selama masa kredit.

Dasar Hukum

Pasal 46 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun

Hak kepemilikan atas satuan rumah susun merupakan hak milik atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Pasal 47 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun

Sebagai tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan, atau hak pakai di atas tanah negara, hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaan diterbitkan SHM sarusun.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Milik Satuan Rumah Susun? +
Hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan dan terpisah, diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011.
Apa bahasa Inggris dari Hak Milik Satuan Rumah Susun? +
Hak Milik Satuan Rumah Susun dalam bahasa Inggris disebut Condominium Ownership Right.
Apa dasar hukum Hak Milik Satuan Rumah Susun? +
Dasar hukum Hak Milik Satuan Rumah Susun diatur dalam Pasal 46 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pasal 47 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Apa asal kata Hak Milik Satuan Rumah Susun? +
Merujuk pada hak kepemilikan perseorangan atas satuan (unit) rumah susun yang meliputi hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Istilah Terkait