Definisi
Hak Strata Title atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) adalah bentuk kepemilikan atas unit dalam bangunan bertingkat yang meliputi hak atas ruangan dalam bangunan gedung, hak bersama atas bagian bangunan, hak bersama atas benda, serta hak bersama atas tanah. Konsep ini diatur secara komprehensif dalam UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Dalam sistem strata title, pemilik unit memiliki hak eksklusif atas satuan rumah susun yang dimilikinya, sekaligus memiliki hak proporsional atas bagian bersama seperti koridor, tangga, lift, dan fasilitas umum lainnya. Bukti kepemilikan dituangkan dalam Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) yang diterbitkan oleh kantor pertanahan setempat.
Setiap pemilik satuan rumah susun wajib membentuk atau menjadi anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang bertugas mengelola kepentingan bersama para pemilik dan penghuni, termasuk pemeliharaan bagian bersama dan benda bersama.
Contoh Kasus
Seorang pembeli bernama Rina membeli satu unit apartemen di Jakarta Selatan dari pengembang. Setelah bangunan selesai dan memperoleh izin layak fungsi, pengembang mengurus pemecahan sertifikat induk menjadi SHM Sarusun untuk masing-masing unit. Rina menerima SHM Sarusun yang mencantumkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) unitnya terhadap keseluruhan bangunan, yang menjadi dasar penghitungan iuran pengelolaan dan hak suara dalam PPPSRS.
Dalam kasus sengketa apartemen Green Pramuka, para penghuni membentuk PPPSRS untuk menggugat pengembang yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan iuran pemeliharaan dan penggunaan fasilitas bersama. Pengadilan memutuskan bahwa hak pengelolaan bangunan harus diserahkan kepada PPPSRS sesuai amanat UU Rumah Susun.