AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Environmental Impact Assessment Singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, kajian mengenai dampak penting suatu usaha terhadap lingkungan hidup.
Hukum Agraria lingkungan hidup AMDAL dampak lingkungan
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)?

Kajian mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan.

Environmental Impact Assessment Singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, kajian mengenai dampak penting suatu usaha terhadap lingkungan hidup. Hukum Agraria

Definisi

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian komprehensif mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. AMDAL diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha atau kegiatan, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Dokumen AMDAL terdiri dari tiga komponen utama: Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL). Kewajiban menyusun AMDAL berlaku bagi usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup, yang kriterianya ditetapkan berdasarkan besarnya jumlah penduduk terdampak, luas wilayah dampak, intensitas dan lamanya dampak, serta komponen lingkungan lain yang terkena dampak.

Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, penyusunan AMDAL diintegrasikan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan persetujuan lingkungan menggantikan izin lingkungan yang sebelumnya berlaku.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan tambang emas mengajukan permohonan persetujuan lingkungan untuk operasi penambangan di Kalimantan Timur. Perusahaan wajib menyusun dokumen AMDAL yang mengkaji dampak kegiatan penambangan terhadap kualitas air, tanah, udara, keanekaragaman hayati, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Komisi Penilai AMDAL kemudian menilai kelayakan dokumen tersebut sebelum persetujuan lingkungan dapat diterbitkan.

Dalam kasus pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, masyarakat menggugat AMDAL yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak terhadap sumber air warga dan kawasan karst. Mahkamah Agung dalam Putusan No. 99 PK/TUN/2016 membatalkan izin lingkungan proyek tersebut karena proses AMDAL dinilai cacat prosedural.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 11 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal, adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Pasal 22 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH

Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal.

Pertanyaan Umum

Apa itu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)? +
Kajian mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan.
Apa bahasa Inggris dari AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)? +
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dalam bahasa Inggris disebut Environmental Impact Assessment.
Apa dasar hukum AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)? +
Dasar hukum AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diatur dalam Pasal 1 angka 11 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 22 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
Apa asal kata AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)? +
Singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, kajian mengenai dampak penting suatu usaha terhadap lingkungan hidup.

Istilah Terkait