Hukum Internasional
Istilah seputar hukum internasional, perjanjian, dan HAM
Acquiescence
Hukum InternasionalAcquiescence
Acquiescence adalah persetujuan diam-diam suatu negara terhadap klaim atau tindakan negara lain tanpa protes resmi.
Advisory Opinion ICJ
Hukum InternasionalICJ Advisory Opinion
Advisory opinion ICJ adalah pendapat hukum yang diberikan oleh Mahkamah Internasional atas permintaan organ atau badan P...
Agresi
Hukum InternasionalAggression
Agresi adalah penggunaan kekerasan bersenjata oleh suatu negara terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain.
Aksesi
Hukum InternasionalAccession to Treaty
Aksesi adalah cara suatu negara menjadi pihak pada perjanjian internasional yang tidak ikut ditandatanganinya.
APEC
Hukum InternasionalAsia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
APEC adalah forum kerja sama ekonomi 21 ekonomi di kawasan Asia-Pasifik untuk memajukan perdagangan dan investasi bebas.
Arbitrase Internasional
Hukum InternasionalInternational Arbitration
Arbitrase internasional adalah mekanisme penyelesaian sengketa lintas batas melalui arbiter independen yang putusannya m...
ASEAN
Hukum InternasionalAssociation of Southeast Asian Nations
ASEAN adalah organisasi regional Asia Tenggara yang didirikan 1967 untuk kerja sama politik, ekonomi, dan sosial.
CEDAW
Hukum InternasionalConvention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women
CEDAW adalah konvensi internasional PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Comity
Hukum InternasionalInternational Comity / Comitas Gentium
Comity adalah prinsip kesopanan internasional di mana negara saling menghormati hukum dan kebijakan negara lain.
Contentious Case ICJ
Hukum InternasionalICJ Contentious Case
Contentious case ICJ adalah perkara sengketa antar negara yang diadili oleh Mahkamah Internasional dengan putusan mengik...
Denunsiasi
Hukum InternasionalDenunciation / Withdrawal from Treaty
Denunsiasi adalah tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari suatu perjanjian internasional yang mengikatnya.
Deportasi
Hukum InternasionalDeportation
Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah suatu negara karena melanggar ketentuan keimigrasi...
Dewan Keamanan PBB
Hukum InternasionalUnited Nations Security Council
Dewan Keamanan PBB adalah organ utama PBB yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Diplomasi
Hukum InternasionalDiplomacy
Diplomasi adalah seni dan praktik mengelola hubungan antar negara melalui negosiasi dan dialog oleh perwakilan resmi.
Duta Besar
Hukum InternasionalAmbassador
Duta besar adalah perwakilan diplomatik tertinggi suatu negara yang ditempatkan di negara lain sesuai UU No. 37/1999.
Dwi Kewarganegaraan
Hukum InternasionalDual Citizenship
Dwi kewarganegaraan adalah status seseorang yang memiliki kewarganegaraan dari dua negara secara bersamaan sesuai hukum...
Ekstradisi
Hukum InternasionalExtradition
Ekstradisi adalah penyerahan tersangka atau terpidana oleh satu negara kepada negara lain untuk diadili atau menjalani h...
Embargo
Hukum InternasionalTrade Embargo
Embargo adalah larangan resmi oleh suatu negara atau organisasi internasional terhadap perdagangan atau hubungan ekonomi...
Erga Omnes
Hukum InternasionalErga Omnes (Obligations Toward All)
Erga omnes adalah kewajiban hukum internasional yang dimiliki negara terhadap seluruh masyarakat internasional.
Estoppel Internasional
Hukum InternasionalInternational Estoppel
Estoppel internasional adalah prinsip yang menghalangi negara mengingkari pernyataan atau tindakan yang telah diandalkan...
Forum Non Conveniens
Hukum InternasionalForum Non Conveniens
Forum non conveniens adalah doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan menolak yurisdiksi karena ada forum yang lebih te...
G20
Hukum InternasionalGroup of Twenty (G20)
G20 adalah forum kerja sama ekonomi internasional yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa untuk stabilitas ekonomi glo...
Genosida
Hukum InternasionalGenocide
Genosida adalah kejahatan internasional berupa tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan suatu kelompok bangsa,...
Gerakan Non-Blok
Hukum InternasionalNon-Aligned Movement (NAM)
Gerakan Non-Blok (NAM) adalah organisasi negara-negara yang menganut kebijakan tidak memihak blok kekuatan manapun.
Hak Asasi Manusia
Hukum InternasionalHuman Rights
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan dilindungi hukum internasional.
Hak Menentukan Nasib Sendiri
Hukum InternasionalRight of Self-Determination
Hak menentukan nasib sendiri adalah hak setiap bangsa untuk bebas menentukan status politik dan pembangunannya.
Hukum Angkasa
Hukum InternasionalSpace Law
Hukum angkasa adalah cabang hukum internasional yang mengatur kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa.
Hukum Diplomatik
Hukum InternasionalDiplomatic Law
Hukum diplomatik adalah cabang hukum internasional yang mengatur hubungan diplomatik antar negara termasuk hak istimewa...
Hukum Humaniter
Hukum InternasionalHumanitarian Law
Hukum humaniter adalah seperangkat aturan internasional yang melindungi orang-orang dalam konflik bersenjata.
Hukum Investasi Internasional
Hukum InternasionalInternational Investment Law
Hukum investasi internasional adalah cabang hukum yang mengatur perlindungan investasi asing melalui perjanjian bilatera...
Hukum Kebiasaan Internasional
Hukum InternasionalCustomary International Law
Hukum kebiasaan internasional adalah hukum yang terbentuk dari praktik umum negara-negara yang diterima sebagai hukum.
Hukum Laut
Hukum InternasionalLaw of the Sea
Hukum laut adalah seperangkat aturan internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara atas wilayah laut dan pemanfaa...
Hukum Lingkungan Internasional
Hukum InternasionalInternational Environmental Law
Hukum lingkungan internasional adalah cabang hukum yang mengatur perlindungan lingkungan hidup secara global dan lintas...
Hukum Perang
Hukum InternasionalLaw of War
Hukum perang adalah seperangkat aturan internasional yang mengatur cara berperang dan perlindungan korban konflik bersen...
Hukum Perdagangan Internasional
Hukum InternasionalInternational Trade Law
Hukum perdagangan internasional mengatur perdagangan barang dan jasa lintas batas berdasarkan prinsip WTO dan GATT.
Hukum Perdata Internasional
Hukum InternasionalPrivate International Law
Hukum perdata internasional (HPI) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan keperdataan yang mengandung unsur asing.
Hukum Perubahan Iklim
Hukum InternasionalClimate Change Law
Hukum perubahan iklim adalah kerangka hukum internasional yang mengatur mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Hukum Publik Internasional
Hukum InternasionalPublic International Law
Hukum publik internasional adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum internasional lainny...
Hukum Udara
Hukum InternasionalAir Law
Hukum udara adalah cabang hukum internasional yang mengatur kedaulatan ruang udara, penerbangan sipil, dan navigasi udar...
ICSID
Hukum InternasionalInternational Centre for Settlement of Investment Disputes
ICSID adalah lembaga arbitrase internasional untuk penyelesaian sengketa investasi antara negara dan investor asing.
ILO
Hukum InternasionalInternational Labour Organization
ILO adalah organisasi PBB yang menetapkan standar ketenagakerjaan internasional dan mempromosikan kerja layak bagi semua...
Imunitas Negara
Hukum InternasionalState Immunity / Sovereign Immunity
Imunitas negara adalah prinsip bahwa suatu negara tidak dapat diadili di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya.
Intervensi Kemanusiaan
Hukum InternasionalHumanitarian Intervention
Intervensi kemanusiaan adalah tindakan militer terhadap negara lain untuk menghentikan pelanggaran HAM berat dan sistema...
Ius ad Bellum
Hukum InternasionalRight to War / Law on the Use of Force
Ius ad bellum adalah prinsip hukum internasional yang mengatur kapan suatu negara dibenarkan menggunakan kekerasan berse...
Ius in Bello
Hukum InternasionalLaw in War / International Humanitarian Law
Ius in bello adalah hukum yang mengatur tata cara peperangan dan perlindungan korban dalam konflik bersenjata.
Jus Cogens
Hukum InternasionalPeremptory Norms of General International Law
Jus cogens adalah norma hukum internasional yang bersifat memaksa dan tidak dapat disimpangi oleh perjanjian mana pun.
Kedaulatan Negara
Hukum InternasionalState Sovereignty
Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi suatu negara untuk mengatur urusan dalam negeri tanpa campur tangan asing.
Kejahatan Perang
Hukum InternasionalWar Crimes
Kejahatan perang adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan kebiasaan perang yang menimbulkan tanggung jawab pidana in...
Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Hukum InternasionalCrimes Against Humanity
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah serangan meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil yang diketahui pelakunya.
Kekebalan Diplomatik
Hukum InternasionalDiplomatic Immunity
Kekebalan diplomatik adalah perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik dari yurisdiksi negara penerima.
Kewarganegaraan
Hukum InternasionalCitizenship
Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara individu dengan negara yang menimbulkan hak dan kewajiban timbal balik.
Kombatan
Hukum InternasionalCombatant
Kombatan adalah anggota angkatan bersenjata yang berhak berpartisipasi langsung dalam permusuhan menurut hukum humaniter...
Konsul
Hukum InternasionalConsul
Konsul adalah pejabat negara yang ditempatkan di negara asing untuk melindungi kepentingan warga negaranya di luar neger...
Konvensi Hak Anak
Hukum InternasionalConvention on the Rights of the Child
Konvensi Hak Anak (CRC) adalah perjanjian internasional PBB yang mengatur perlindungan hak-hak anak secara komprehensif.
Konvensi Jenewa
Hukum InternasionalGeneva Conventions
Konvensi Jenewa adalah empat perjanjian internasional yang menetapkan standar perlakuan manusiawi dalam konflik bersenja...
Konvensi Konsuler
Hukum InternasionalConsular Convention / Vienna Convention on Consular Relations 1963
Konvensi Konsuler (Konvensi Wina 1963) adalah perjanjian internasional yang mengatur hubungan konsuler antar negara.
Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian
Hukum InternasionalVienna Convention on the Law of Treaties
Konvensi Wina 1969 adalah perjanjian internasional yang mengatur pembuatan, berlaku, dan berakhirnya perjanjian antar ne...
Landas Kontinen
Hukum InternasionalContinental Shelf
Landas kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya yang merupakan perpanjangan alamiah wilayah daratan negara panta...
Laut Lepas
Hukum InternasionalHigh Seas
Laut lepas adalah bagian laut yang berada di luar yurisdiksi nasional negara mana pun dan terbuka untuk semua negara.
Laut Teritorial
Hukum InternasionalTerritorial Sea
Laut teritorial adalah zona laut selebar 12 mil laut dari garis pangkal di mana negara memiliki kedaulatan penuh.
Lex Posterior Derogat Legi Priori
Hukum InternasionalLex Posterior Derogat Legi Priori
Lex posterior derogat legi priori adalah asas hukum yang menyatakan hukum yang baru mengenyampingkan hukum yang lama.
Lex Specialis Derogat Legi Generali
Hukum InternasionalLex Specialis Derogat Legi Generali
Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan hukum khusus mengenyampingkan hukum umum.
Lex Superior Derogat Legi Inferiori
Hukum InternasionalLex Superior Derogat Legi Inferiori
Lex superior derogat legi inferiori adalah asas hukum yang menyatakan hukum yang lebih tinggi mengenyampingkan hukum yan...
Mahkamah Internasional
Hukum InternasionalInternational Court of Justice (ICJ)
Mahkamah Internasional (ICJ) adalah organ peradilan utama PBB yang menyelesaikan sengketa hukum antar negara di Den Haag...
Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Hukum InternasionalInternational Criminal Court (ICC)
ICC adalah mahkamah pidana internasional permanen yang mengadili individu atas kejahatan genosida, kejahatan perang, dan...
Margin of Appreciation
Hukum InternasionalMargin of Appreciation
Margin of appreciation adalah doktrin yang memberikan ruang diskresi kepada negara dalam menerapkan kewajiban HAM intern...
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Hukum InternasionalASEAN Economic Community (AEC)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah pilar integrasi ekonomi ASEAN yang membentuk pasar tunggal kawasan Asia Tenggara.
Misi Diplomatik
Hukum InternasionalDiplomatic Mission
Misi diplomatik adalah perwakilan resmi suatu negara di negara lain yang menjalankan fungsi diplomatik sesuai Konvensi W...
Naturalisasi
Hukum InternasionalNaturalization
Naturalisasi adalah proses perolehan kewarganegaraan suatu negara oleh warga negara asing melalui permohonan resmi.
Negara Kepulauan
Hukum InternasionalArchipelagic State
Negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri atas kepulauan dengan rezim hukum laut khusus berdasarkan UNCLOS.
Netralitas
Hukum InternasionalNeutrality
Netralitas adalah status hukum negara yang tidak ikut serta dalam konflik bersenjata dan tidak memihak pihak manapun.
Opinio Juris
Hukum InternasionalLegal Conviction / Opinio Juris Sive Necessitatis
Opinio juris adalah keyakinan negara bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum internasional.
Orang Tanpa Kewarganegaraan
Hukum InternasionalStateless Person
Orang tanpa kewarganegaraan adalah seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara mana pun.
Organisasi Internasional
Hukum InternasionalInternational Organization
Organisasi internasional adalah entitas yang dibentuk oleh negara-negara melalui perjanjian untuk tujuan bersama.
Organisasi Regional
Hukum InternasionalRegional Organization
Organisasi regional adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan geografis tertentu.
Pacta Sunt Servanda
Hukum InternasionalTreaties Must Be Honored
Pacta sunt servanda adalah prinsip hukum internasional bahwa setiap perjanjian yang mengikat harus ditaati oleh para pih...
Palang Merah
Hukum InternasionalRed Cross / International Committee of the Red Cross (ICRC)
Palang Merah (ICRC) adalah organisasi kemanusiaan internasional yang melindungi korban konflik bersenjata dan bencana.
Peacebuilding
Hukum InternasionalPeacebuilding
Peacebuilding adalah upaya komprehensif untuk membangun perdamaian berkelanjutan dan mencegah kembalinya konflik bersenj...
Peacekeeping
Hukum InternasionalPeacekeeping / UN Peacekeeping
Peacekeeping adalah operasi pemeliharaan perdamaian PBB yang mengerahkan personel militer dan sipil ke wilayah konflik.
Pejabat Diplomatik
Hukum InternasionalDiplomatic Officer / Diplomatic Agent
Pejabat diplomatik adalah orang yang ditunjuk negara pengirim untuk menjalankan fungsi diplomatik di negara penerima.
Penangguhan Perjanjian
Hukum InternasionalTreaty Suspension
Penangguhan perjanjian adalah penghentian sementara berlakunya perjanjian internasional tanpa mengakhirinya secara perma...
Penduduk Sipil
Hukum InternasionalCivilians
Penduduk sipil adalah orang yang tidak ikut serta dalam permusuhan dan dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Pengadilan HAM
Hukum InternasionalHuman Rights Court
Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus yang mengadili pelanggaran HAM berat berupa genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Pengungsi
Hukum InternasionalRefugee
Pengungsi adalah orang yang meninggalkan negaranya karena ketakutan akan persekusi berdasarkan ras, agama, kebangsaan, a...
Perbatasan Negara
Hukum InternasionalState Borders
Perbatasan negara adalah garis batas yang memisahkan wilayah kedaulatan suatu negara dengan negara lain di darat, laut,...
Perdamaian Internasional
Hukum InternasionalInternational Peace
Perdamaian internasional adalah kondisi hubungan antarnegara yang damai, menjadi tujuan utama PBB dan diamanatkan Pembuk...
Perjanjian Bilateral
Hukum InternasionalBilateral Treaty
Perjanjian bilateral adalah perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara atau subjek hukum internasional.
Perjanjian Internasional
Hukum InternasionalInternational Agreement
Perjanjian internasional adalah kesepakatan tertulis antar negara atau subjek hukum internasional yang diatur oleh hukum...
Perjanjian Investasi Bilateral (BIT)
Hukum InternasionalBilateral Investment Treaty
BIT adalah perjanjian antara dua negara untuk melindungi dan mempromosikan investasi asing di masing-masing wilayah.
Perjanjian Multilateral
Hukum InternasionalMultilateral Treaty
Perjanjian multilateral adalah perjanjian internasional yang dibuat oleh tiga atau lebih negara untuk mengatur kepenting...
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Hukum InternasionalUnited Nations
PBB adalah organisasi internasional yang didirikan 1945 untuk menjaga perdamaian, keamanan, dan kerja sama global.
Persona Non Grata
Hukum InternasionalPersona Non Grata
Persona non grata adalah pernyataan suatu negara bahwa seorang diplomat asing tidak lagi diterima di wilayahnya.
Piagam ASEAN
Hukum InternasionalASEAN Charter
Piagam ASEAN adalah dokumen konstitutif yang memberikan status hukum dan kerangka kelembagaan bagi ASEAN.
Prinsip Non-Intervensi
Hukum InternasionalNon-Intervention Principle
Prinsip non-intervensi melarang negara atau organisasi internasional mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Prinsip Pembedaan
Hukum InternasionalDistinction Principle
Prinsip pembedaan mewajibkan pihak yang berkonflik membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam operasi militer.
Prinsip Proporsionalitas
Hukum InternasionalProportionality Principle
Prinsip proporsionalitas mengharuskan tindakan militer seimbang antara keuntungan militer dan kerugian terhadap penduduk...
Ratifikasi
Hukum InternasionalRatification
Ratifikasi adalah proses pengesahan resmi suatu perjanjian internasional oleh negara agar mengikat secara hukum.
Rebus Sic Stantibus
Hukum InternasionalRebus Sic Stantibus (Fundamental Change of Circumstances)
Rebus sic stantibus adalah doktrin yang memungkinkan pengakhiran perjanjian karena perubahan mendasar keadaan.
Reservasi Perjanjian
Hukum InternasionalTreaty Reservation
Reservasi adalah pernyataan sepihak negara untuk mengecualikan atau mengubah akibat hukum ketentuan perjanjian internasi...
Resiprositas
Hukum InternasionalReciprocity
Resiprositas adalah prinsip timbal balik dalam hubungan internasional di mana negara saling memberikan perlakuan yang se...
Resolusi PBB
Hukum InternasionalUnited Nations Resolution
Resolusi PBB adalah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh organ-organ PBB seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
Responsibility to Protect
Hukum InternasionalResponsibility to Protect (R2P)
Responsibility to Protect (R2P) adalah prinsip bahwa negara bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari kekejaman massal...
Sanksi Internasional
Hukum InternasionalInternational Sanctions
Sanksi internasional adalah tindakan pembatasan yang dijatuhkan terhadap negara, entitas, atau individu pelanggar hukum.
Selat Internasional
Hukum InternasionalInternational Straits
Selat internasional adalah selat yang digunakan untuk pelayaran internasional dengan rezim hak lintas transit khusus.
State Practice
Hukum InternasionalState Practice
State practice adalah praktik atau perilaku aktual negara-negara yang menjadi unsur pembentuk hukum kebiasaan internasio...
Statuta ICJ
Hukum InternasionalStatute of the International Court of Justice
Statuta ICJ adalah dokumen hukum yang mengatur pembentukan, yurisdiksi, dan prosedur Mahkamah Internasional.
Suaka Politik
Hukum InternasionalPolitical Asylum
Suaka politik adalah perlindungan yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang terancam karena alasan poli...
Subjek Hukum Internasional
Hukum InternasionalSubjects of International Law
Subjek hukum internasional adalah entitas yang memiliki hak dan kewajiban serta kapasitas hukum dalam hukum internasiona...
Sumber Hukum Internasional
Hukum InternasionalSources of International Law
Sumber hukum internasional adalah dasar hukum yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa internasional sesuai Statuta I...
Tanggung Jawab Negara
Hukum InternasionalState Responsibility
Tanggung jawab negara adalah kewajiban negara untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang melanggar hukum internasional.
Tawanan Perang
Hukum InternasionalPrisoner of War (POW)
Tawanan perang adalah kombatan yang tertangkap oleh pihak musuh dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa III 1949.
Terra Nullius
Hukum InternasionalTerra Nullius (No-Man's Land)
Terra nullius adalah wilayah yang tidak berada di bawah kedaulatan negara manapun dan dapat diperoleh melalui okupasi.
Traktat
Hukum InternasionalTreaty
Traktat adalah perjanjian formal antara dua negara atau lebih yang mengikat secara hukum internasional.
Tribunal Internasional
Hukum InternasionalInternational Tribunal
Tribunal internasional adalah badan peradilan internasional yang mengadili sengketa antarnegara atau kejahatan internasi...
UNCITRAL
Hukum InternasionalUnited Nations Commission on International Trade Law
UNCITRAL adalah komisi PBB yang bertugas mengharmonisasi dan memodernisasi hukum perdagangan internasional.
UNESCO
Hukum InternasionalUnited Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
UNESCO adalah organisasi PBB yang mempromosikan perdamaian melalui kerja sama di bidang pendidikan, sains, dan kebudayaa...
UNHCR
Hukum InternasionalUnited Nations High Commissioner for Refugees
UNHCR adalah badan PBB yang melindungi pengungsi dan orang-orang tanpa kewarganegaraan di seluruh dunia.
UNICEF
Hukum InternasionalUnited Nations Children's Fund
UNICEF adalah badan PBB yang bekerja untuk melindungi hak-hak anak dan menyediakan bantuan kemanusiaan bagi anak-anak.
Uti Possidetis
Hukum InternasionalUti Possidetis (Territorial Status Quo)
Uti possidetis adalah prinsip hukum yang mempertahankan batas wilayah yang ada pada saat kemerdekaan atau perubahan keda...
Warga Negara Asing (WNA)
Hukum InternasionalForeign Nationals
WNA adalah orang yang bukan warga negara Indonesia, yang keberadaannya di Indonesia diatur oleh hukum keimigrasian dan p...
WHO
Hukum InternasionalWorld Health Organization
WHO adalah organisasi PBB yang memimpin upaya kesehatan global dan menetapkan standar kesehatan internasional.
WIPO
Hukum InternasionalWorld Intellectual Property Organization
WIPO adalah organisasi PBB yang bertugas mengembangkan sistem kekayaan intelektual internasional yang seimbang dan efekt...
WTO (World Trade Organization)
Hukum InternasionalWorld Trade Organization
WTO adalah organisasi internasional yang mengatur sistem perdagangan multilateral dan menyelesaikan sengketa dagang.
Yurisdiksi
Hukum InternasionalJurisdiction
Yurisdiksi adalah kewenangan suatu negara atau pengadilan untuk menegakkan hukum atas orang, benda, atau peristiwa terte...
Zona Ekonomi Eksklusif
Hukum InternasionalExclusive Economic Zone
Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari garis pangkal di mana negara memiliki hak berdaulat atas...