Pemetaan Bidang Tanah

Land Parcel Mapping Dari kata 'pemetaan' (proses membuat peta) dan 'bidang tanah' (sebidang tanah tertentu), merujuk pada kegiatan pengukuran dan pemetaan batas tanah.
Hukum Agraria pemetaan pengukuran tanah kadaster
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pemetaan Bidang Tanah?

Kegiatan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat.

Land Parcel Mapping Dari kata 'pemetaan' (proses membuat peta) dan 'bidang tanah' (sebidang tanah tertentu), merujuk pada kegiatan pengukuran dan pemetaan batas tanah. Hukum Agraria

Definisi

Pemetaan Bidang Tanah adalah kegiatan pengukuran dan pemetaan batas-batas suatu bidang tanah yang dilakukan dalam rangka pendaftaran tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data fisik berupa letak, batas, dan luas bidang tanah yang akurat sebagai dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, pemetaan bidang tanah dilakukan oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan atau surveyor berlisensi. Proses pengukuran melibatkan penetapan batas bidang tanah berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan (contradictoire delimitatie), pemasangan tanda batas, pengukuran menggunakan alat ukur geodesi, dan pemetaan dalam peta pendaftaran.

Hasil pemetaan dituangkan dalam Surat Ukur yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari sertifikat tanah. Dengan berkembangnya teknologi, pemetaan bidang tanah kini menggunakan teknologi GPS, drone, dan sistem informasi geografis (GIS) untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi.

Contoh Kasus

Dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Sleman, tim ukur BPN melakukan pemetaan terhadap 1.000 bidang tanah. Proses dimulai dengan pemasangan tanda batas oleh pemilik tanah disaksikan oleh pemilik tanah yang berbatasan. Setelah batas disepakati, petugas ukur melakukan pengukuran menggunakan alat Total Station dan GPS untuk memperoleh koordinat batas yang akurat.

Dalam sengketa tanah di Surabaya, pemetaan ulang bidang tanah oleh BPN mengungkapkan adanya tumpang tindih (overlap) antara dua sertifikat. Hasil pemetaan menjadi bukti penting dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara yang akhirnya membatalkan salah satu sertifikat yang terbit belakangan.

Dasar Hukum

Pasal 14 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Untuk keperluan pengumpulan dan pengolahan data fisik dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan.

Pasal 17 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Untuk memperoleh data fisik yang diperlukan bagi pendaftaran tanah, bidang-bidang tanah yang akan dipetakan diukur, setelah ditetapkan letaknya, batas-batasnya dan menurut keperluannya ditempatkan tanda-tanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pemetaan Bidang Tanah? +
Kegiatan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat.
Apa bahasa Inggris dari Pemetaan Bidang Tanah? +
Pemetaan Bidang Tanah dalam bahasa Inggris disebut Land Parcel Mapping.
Apa dasar hukum Pemetaan Bidang Tanah? +
Dasar hukum Pemetaan Bidang Tanah diatur dalam Pasal 14 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 17 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Apa asal kata Pemetaan Bidang Tanah? +
Dari kata 'pemetaan' (proses membuat peta) dan 'bidang tanah' (sebidang tanah tertentu), merujuk pada kegiatan pengukuran dan pemetaan batas tanah.

Istilah Terkait