Tapak Rumah

Housing Plot Dari kata 'tapak' yang berarti bidang tanah tempat berdirinya bangunan rumah
Hukum Agraria tapak rumah rumah tapak perumahan landed house
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Tapak Rumah?

Bidang tanah yang diperuntukkan atau digunakan sebagai tempat berdirinya bangunan rumah tinggal.

Housing Plot Dari kata 'tapak' yang berarti bidang tanah tempat berdirinya bangunan rumah Hukum Agraria

Definisi

Tapak Rumah merujuk pada bidang tanah yang diperuntukkan atau digunakan sebagai tempat berdirinya bangunan rumah tinggal. Dalam konteks properti Indonesia, istilah “rumah tapak” (landed house) digunakan untuk membedakan rumah yang berdiri di atas tanah sendiri dari rumah susun (apartemen) yang dibangun secara vertikal.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pembangunan rumah tapak harus memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan ekologis. Persyaratan teknis meliputi kesesuaian dengan rencana tata ruang, memenuhi standar konstruksi bangunan, dan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai.

Luas minimum tapak rumah bervariasi tergantung pada peraturan daerah setempat dan tipe rumah yang dibangun. Untuk rumah subsidi, pemerintah menetapkan standar luas tanah minimal 60 meter persegi dengan luas bangunan minimal 36 meter persegi. Setiap tapak rumah yang dijadikan objek jual beli harus memiliki alas hak yang jelas, baik berupa SHM, SHGB, atau bukti kepemilikan lainnya yang sah menurut hukum.

Contoh Kasus

Sebuah pengembang perumahan mengembangkan kawasan residensial di Kabupaten Bogor dengan total luas 10 hektare. Pengembang membagi lahan menjadi beberapa kavling tapak rumah dengan variasi ukuran: tipe 36/60 (bangunan 36 m2 di atas tanah 60 m2), tipe 45/90, dan tipe 72/120. Sebelum memulai penjualan, pengembang telah memperoleh izin lokasi, izin peruntukan penggunaan tanah, dan sertifikat induk HGB. Setiap unit rumah tapak yang terjual kemudian dipecah sertifikatnya dari sertifikat induk, dan pembeli dapat meningkatkan status HGB menjadi SHM setelah proses jual beli selesai.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 2 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Pasal 1 angka 7 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Pertanyaan Umum

Apa itu Tapak Rumah? +
Bidang tanah yang diperuntukkan atau digunakan sebagai tempat berdirinya bangunan rumah tinggal.
Apa bahasa Inggris dari Tapak Rumah? +
Tapak Rumah dalam bahasa Inggris disebut Housing Plot.
Apa dasar hukum Tapak Rumah? +
Dasar hukum Tapak Rumah diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 1 angka 7 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Apa asal kata Tapak Rumah? +
Dari kata 'tapak' yang berarti bidang tanah tempat berdirinya bangunan rumah

Istilah Terkait