Hukum Perumahan

Housing Law Dari kata 'rumah' yang merujuk pada bangunan untuk tempat tinggal, 'perumahan' berarti kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman.
Hukum Agraria perumahan permukiman hunian
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hukum Perumahan?

Pengaturan hukum mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak.

Housing Law Dari kata 'rumah' yang merujuk pada bangunan untuk tempat tinggal, 'perumahan' berarti kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman. Hukum Agraria

Definisi

Hukum Perumahan adalah bidang hukum yang mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Pengaturan utama terdapat dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjadi landasan hukum bagi pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian perumahan.

Penyelenggaraan perumahan mencakup perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian perumahan. Setiap orang berhak menempati, menikmati, dan memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui berbagai program seperti subsidi perumahan, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dan pembangunan rumah susun.

Pengembang perumahan wajib membangun perumahan dengan proporsi hunian berimbang, yaitu perbandingan antara rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah. Selain itu, pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai.

Contoh Kasus

Pemerintah melalui Kementerian PUPR meluncurkan program Satu Juta Rumah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan, terutama bagi MBR. Program ini melibatkan pengembang swasta yang mendapat insentif untuk membangun rumah subsidi dengan harga terjangkau. Konsumen dapat memanfaatkan KPR bersubsidi melalui program FLPP dengan suku bunga tetap 5% selama masa kredit.

Dalam kasus Perumahan Meikarta di Cikarang, pengembang dipermasalahkan karena melakukan pemasaran sebelum memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan. Kasus ini menunjukkan pentingnya konsumen memverifikasi legalitas proyek perumahan sebelum melakukan pembelian, termasuk memastikan pengembang memiliki izin mendirikan bangunan, sertifikat laik fungsi, dan sertifikat tanah yang sah.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 2 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Pasal 19 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hukum Perumahan? +
Pengaturan hukum mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak.
Apa bahasa Inggris dari Hukum Perumahan? +
Hukum Perumahan dalam bahasa Inggris disebut Housing Law.
Apa dasar hukum Hukum Perumahan? +
Dasar hukum Hukum Perumahan diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 19 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Apa asal kata Hukum Perumahan? +
Dari kata 'rumah' yang merujuk pada bangunan untuk tempat tinggal, 'perumahan' berarti kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman.

Istilah Terkait