Penangguhan Perjanjian

Treaty Suspension Merujuk pada penghentian sementara berlakunya suatu perjanjian internasional tanpa mengakhiri perjanjian tersebut secara permanen
Hukum Internasional penangguhan perjanjian treaty suspension suspension of treaty konvensi wina 1969
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Penangguhan Perjanjian?

Penangguhan perjanjian adalah penghentian sementara berlakunya perjanjian internasional tanpa mengakhirinya secara permanen.

Treaty Suspension Merujuk pada penghentian sementara berlakunya suatu perjanjian internasional tanpa mengakhiri perjanjian tersebut secara permanen Hukum Internasional

Definisi

Penangguhan perjanjian (treaty suspension) adalah penghentian sementara berlakunya suatu perjanjian internasional, baik secara keseluruhan maupun sebagian, tanpa mengakhiri perjanjian tersebut secara permanen. Selama masa penangguhan, para pihak dibebaskan dari kewajiban melaksanakan ketentuan perjanjian yang ditangguhkan, namun perjanjian itu sendiri tetap ada dan dapat diaktifkan kembali.

Berdasarkan Konvensi Wina 1969, penangguhan dapat dilakukan melalui beberapa cara: sesuai ketentuan perjanjian, atas persetujuan semua pihak, sebagai konsekuensi pelanggaran material oleh salah satu pihak, karena ketidakmungkinan pelaksanaan (impossibility of performance), atau karena perubahan mendasar keadaan (rebus sic stantibus). Dalam perjanjian multilateral, penangguhan juga dapat dilakukan oleh dua pihak atau lebih di antara mereka sendiri jika perjanjian membolehkannya.

Selama masa penangguhan, para pihak tetap berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi dimulainya kembali pelaksanaan perjanjian. Penangguhan berbeda dari pengakhiran perjanjian dalam hal sifatnya yang sementara dan reversibel.

Contoh Kasus

Rusia menangguhkan partisipasinya dalam Treaty on Conventional Armed Forces in Europe (CFE Treaty) pada tahun 2007 dan kemudian secara resmi menarik diri pada tahun 2023. Penangguhan awalnya dilakukan sebagai respons terhadap perluasan NATO ke Eropa Timur yang menurut Rusia mengubah keseimbangan kekuatan konvensional yang menjadi dasar perjanjian tersebut. Kasus ini menunjukkan bagaimana penangguhan dapat menjadi langkah awal sebelum penarikan diri permanen.

Dasar Hukum

Pasal 57 Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian

Berlakunya suatu perjanjian terhadap semua pihak atau suatu pihak tertentu dapat ditangguhkan: a. sesuai dengan ketentuan perjanjian; atau b. setiap saat dengan persetujuan semua pihak setelah berkonsultasi dengan negara-negara yang berkontrak lainnya.

Pasal 60 Konvensi Wina 1969

Pelanggaran material suatu perjanjian bilateral oleh salah satu pihak memberikan hak kepada pihak lainnya untuk mengajukan pelanggaran tersebut sebagai dasar untuk mengakhiri atau menangguhkan berlakunya perjanjian secara keseluruhan atau sebagian.

Pertanyaan Umum

Apa itu Penangguhan Perjanjian? +
Penangguhan perjanjian adalah penghentian sementara berlakunya perjanjian internasional tanpa mengakhirinya secara permanen.
Apa bahasa Inggris dari Penangguhan Perjanjian? +
Penangguhan Perjanjian dalam bahasa Inggris disebut Treaty Suspension.
Apa dasar hukum Penangguhan Perjanjian? +
Dasar hukum Penangguhan Perjanjian diatur dalam Pasal 57 Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian, Pasal 60 Konvensi Wina 1969.
Apa asal kata Penangguhan Perjanjian? +
Merujuk pada penghentian sementara berlakunya suatu perjanjian internasional tanpa mengakhiri perjanjian tersebut secara permanen

Istilah Terkait