Estoppel Internasional

International Estoppel Berasal dari bahasa Anglo-Prancis 'estoupail' yang berarti sumbatan, merujuk pada prinsip yang menghalangi suatu pihak untuk mengingkari pernyataan atau tindakannya sendiri
Hukum Internasional estoppel estoppel internasional prinsip hukum umum itikad baik
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Estoppel Internasional?

Estoppel internasional adalah prinsip yang menghalangi negara mengingkari pernyataan atau tindakan yang telah diandalkan negara lain.

International Estoppel Berasal dari bahasa Anglo-Prancis 'estoupail' yang berarti sumbatan, merujuk pada prinsip yang menghalangi suatu pihak untuk mengingkari pernyataan atau tindakannya sendiri Hukum Internasional

Definisi

Estoppel internasional adalah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang menghalangi suatu negara untuk mengambil posisi yang bertentangan dengan pernyataan, representasi, atau tindakan sebelumnya yang telah diandalkan oleh negara lain sehingga negara tersebut mengalami kerugian. Estoppel merupakan perwujudan dari prinsip itikad baik (good faith) dan konsistensi perilaku dalam hubungan internasional.

Untuk menerapkan estoppel internasional, tiga unsur harus dipenuhi: pertama, suatu negara telah membuat pernyataan yang jelas dan tidak ambigu (clear and unambiguous representation) melalui tindakan, deklarasi, atau perilakunya; kedua, negara lain telah mengandalkan (relied upon) pernyataan tersebut secara wajar; dan ketiga, negara yang mengandalkan tersebut mengalami kerugian (detriment) akibat perubahan posisi pihak pertama.

Estoppel internasional berbeda dari acquiescence meskipun keduanya terkait erat. Acquiescence berkaitan dengan ketiadaan protes, sedangkan estoppel berkaitan dengan tindakan atau pernyataan positif. ICJ telah beberapa kali mempertimbangkan prinsip estoppel, meskipun jarang menggunakannya sebagai dasar tunggal putusan. Prinsip ini lebih sering digunakan bersama dengan prinsip-prinsip lain seperti acquiescence dan good faith.

Contoh Kasus

Dalam kasus Land, Island and Maritime Frontier Dispute (El Salvador/Honduras, 1992), ICJ mempertimbangkan argumen estoppel yang diajukan oleh Honduras. Honduras berargumen bahwa El Salvador tidak dapat mengklaim kedaulatan atas pulau-pulau tertentu karena sebelumnya El Salvador telah membuat pernyataan yang mengakui kedaulatan Honduras. Meskipun ICJ tidak sepenuhnya mendasarkan putusannya pada estoppel, prinsip ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai konsistensi posisi para pihak.

Dasar Hukum

ICJ, North Sea Continental Shelf Cases (1969)

Mahkamah menyatakan bahwa prinsip estoppel dalam hukum internasional mensyaratkan bahwa suatu negara telah membuat pernyataan yang jelas dan tidak ambigu, pihak lain mengandalkan pernyataan tersebut, dan pihak tersebut mengalami kerugian akibat mengandalkan pernyataan itu.

ICJ, Temple of Preah Vihear (Cambodia v. Thailand, 1962)

Mahkamah menerapkan prinsip yang terkait dengan estoppel bahwa Thailand tidak dapat menolak peta perbatasan yang telah diterimanya dan diandalkan oleh pihak lain selama bertahun-tahun.

Pertanyaan Umum

Apa itu Estoppel Internasional? +
Estoppel internasional adalah prinsip yang menghalangi negara mengingkari pernyataan atau tindakan yang telah diandalkan negara lain.
Apa bahasa Inggris dari Estoppel Internasional? +
Estoppel Internasional dalam bahasa Inggris disebut International Estoppel.
Apa dasar hukum Estoppel Internasional? +
Dasar hukum Estoppel Internasional diatur dalam ICJ, North Sea Continental Shelf Cases (1969), ICJ, Temple of Preah Vihear (Cambodia v. Thailand, 1962).
Apa asal kata Estoppel Internasional? +
Berasal dari bahasa Anglo-Prancis 'estoupail' yang berarti sumbatan, merujuk pada prinsip yang menghalangi suatu pihak untuk mengingkari pernyataan atau tindakannya sendiri

Istilah Terkait