Perdamaian Internasional

International Peace Gabungan kata 'perdamaian' (dari bahasa Melayu 'damai' yang berarti tenteram/tidak berperang) dan 'internasional' (dari bahasa Latin 'inter' dan 'natio' yang berarti antarbangsa).
Hukum Internasional perdamaian internasional PBB keamanan internasional Piagam PBB resolusi konflik
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Perdamaian Internasional?

Perdamaian internasional adalah kondisi hubungan antarnegara yang damai, menjadi tujuan utama PBB dan diamanatkan Pembukaan UUD 1945.

International Peace Gabungan kata 'perdamaian' (dari bahasa Melayu 'damai' yang berarti tenteram/tidak berperang) dan 'internasional' (dari bahasa Latin 'inter' dan 'natio' yang berarti antarbangsa). Hukum Internasional

Definisi

Perdamaian internasional adalah kondisi hubungan antarnegara yang bebas dari konflik bersenjata dan ancaman penggunaan kekerasan, di mana negara-negara menyelesaikan sengketa secara damai dan saling menghormati kedaulatan masing-masing. Pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional merupakan tujuan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Piagam PBB.

Bagi Indonesia, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial merupakan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB dan mengedepankan diplomasi sebagai cara utama menyelesaikan sengketa internasional.

Contoh Kasus

Indonesia mengirimkan pasukan Garuda (Kontingen Garuda) untuk bergabung dalam misi perdamaian PBB (United Nations Peacekeeping Operations) di berbagai negara konflik seperti Lebanon (UNIFIL), Kongo (MONUSCO), dan Sudan (UNAMID). Partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian PBB merupakan implementasi langsung dari amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Mekanisme Perdamaian Internasional

  • Penyelesaian sengketa damai: Negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan penyelesaian yudisial melalui Mahkamah Internasional.
  • Dewan Keamanan PBB: Memiliki wewenang menjatuhkan sanksi, embargo, dan mengotorisasi penggunaan kekuatan militer untuk memelihara perdamaian.
  • Peacekeeping operations: Pengiriman pasukan perdamaian PBB ke wilayah konflik.
  • Diplomasi preventif: Upaya mencegah konflik sebelum terjadi melalui dialog dan mediasi.
  • Perlucutan senjata: Perjanjian internasional tentang pengurangan dan pengendalian senjata.

Dasar Hukum

Alinea IV Pembukaan UUD 1945

...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...

Pasal 1 angka 1 Piagam PBB

Memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan untuk tujuan itu: mengadakan tindakan-tindakan bersama yang efektif untuk mencegah dan melenyapkan ancaman-ancaman terhadap perdamaian, dan menindas tindakan-tindakan agresi atau lain-lain pelanggaran terhadap perdamaian.

Pasal 2 ayat (3) Piagam PBB

Segenap Anggota akan menyelesaikan sengketa internasional mereka dengan jalan damai sehingga perdamaian dan keamanan internasional serta keadilan tidak terancam.

Pertanyaan Umum

Apa itu Perdamaian Internasional? +
Perdamaian internasional adalah kondisi hubungan antarnegara yang damai, menjadi tujuan utama PBB dan diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Apa bahasa Inggris dari Perdamaian Internasional? +
Perdamaian Internasional dalam bahasa Inggris disebut International Peace.
Apa dasar hukum Perdamaian Internasional? +
Dasar hukum Perdamaian Internasional diatur dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pasal 1 angka 1 Piagam PBB, Pasal 2 ayat (3) Piagam PBB.
Apa asal kata Perdamaian Internasional? +
Gabungan kata 'perdamaian' (dari bahasa Melayu 'damai' yang berarti tenteram/tidak berperang) dan 'internasional' (dari bahasa Latin 'inter' dan 'natio' yang berarti antarbangsa).

Istilah Terkait