Hukum Perdata Internasional

Private International Law Berasal dari istilah 'private international law' atau 'conflict of laws', yaitu cabang hukum yang menangani konflik hukum dalam hubungan keperdataan lintas negara
Hukum Internasional hukum perdata internasional HPI private international law conflict of laws
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hukum Perdata Internasional?

Hukum perdata internasional (HPI) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan keperdataan yang mengandung unsur asing.

Private International Law Berasal dari istilah 'private international law' atau 'conflict of laws', yaitu cabang hukum yang menangani konflik hukum dalam hubungan keperdataan lintas negara Hukum Internasional

Definisi

Hukum Perdata Internasional (HPI) adalah cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan-hubungan keperdataan yang mengandung unsur asing atau foreign element. HPI tidak mengatur substansi hukum secara langsung, melainkan menentukan hukum negara mana yang berlaku (choice of law), pengadilan mana yang berwenang (choice of jurisdiction), dan apakah putusan pengadilan asing dapat diakui dan dilaksanakan (recognition and enforcement of foreign judgments).

Dalam sistem hukum Indonesia, HPI masih banyak bersumber pada ketentuan warisan kolonial Belanda seperti Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB), khususnya Pasal 16-18 yang mengatur tentang asas nasionalitas, locus regit actum, dan lex rei sitae. Selain itu, berbagai perjanjian bilateral dan multilateral yang diratifikasi Indonesia juga menjadi sumber hukum HPI.

Tiga persoalan pokok dalam HPI meliputi: titik taut atau connecting factor yang menentukan keterkaitan suatu perkara dengan sistem hukum tertentu, kualifikasi hukum yang menentukan kategori hukum suatu persoalan, dan renvoi atau penunjukan kembali ketika hukum asing yang ditunjuk menunjuk kembali ke hukum negara asal.

Contoh Kasus

Seorang WNI menikah dengan warga negara Belanda di Singapura, kemudian bercerai di Indonesia. Dalam kasus ini, HPI berperan menentukan hukum mana yang berlaku untuk perceraian tersebut. Berdasarkan asas nasionalitas dalam Pasal 16 AB, status personal WNI mengikuti hukum Indonesia, sehingga pengadilan Indonesia dapat menerapkan hukum perkawinan Indonesia terhadap WNI tersebut meskipun perkawinan dilaksanakan di luar negeri.

Dasar Hukum

Pasal 16 Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB)

Ketentuan-ketentuan dalam undang-undang mengenai status dan wewenang seseorang tetap berlaku bagi warga negara Indonesia apabila ia berada di luar negeri.

Pasal 18 Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB)

Bentuk dari setiap perbuatan hukum ditentukan oleh undang-undang dari negara atau tempat di mana perbuatan hukum itu dilakukan (locus regit actum).

Pertanyaan Umum

Apa itu Hukum Perdata Internasional? +
Hukum perdata internasional (HPI) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan keperdataan yang mengandung unsur asing.
Apa bahasa Inggris dari Hukum Perdata Internasional? +
Hukum Perdata Internasional dalam bahasa Inggris disebut Private International Law.
Apa dasar hukum Hukum Perdata Internasional? +
Dasar hukum Hukum Perdata Internasional diatur dalam Pasal 16 Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB), Pasal 18 Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB).
Apa asal kata Hukum Perdata Internasional? +
Berasal dari istilah 'private international law' atau 'conflict of laws', yaitu cabang hukum yang menangani konflik hukum dalam hubungan keperdataan lintas negara

Istilah Terkait