Hak Asasi Manusia

Human Rights Berasal dari konsep 'hak' (kewenangan) dan 'asasi' (dasar/pokok), merujuk pada hak-hak fundamental yang melekat pada manusia
Hukum Internasional hak asasi manusia HAM hak dasar
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Asasi Manusia?

Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan dilindungi hukum internasional.

Human Rights Berasal dari konsep 'hak' (kewenangan) dan 'asasi' (dasar/pokok), merujuk pada hak-hak fundamental yang melekat pada manusia Hukum Internasional

Definisi

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak ini bersifat universal, tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, dan saling terkait. Dalam konteks hukum internasional, HAM diatur dalam berbagai instrumen internasional yang menjadi standar perlindungan bagi setiap individu di seluruh dunia.

Instrumen utama HAM internasional adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR). Indonesia telah meratifikasi ICCPR melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan ICESCR melalui UU No. 11 Tahun 2005.

Di tingkat nasional, Indonesia mengatur perlindungan HAM dalam UUD 1945 (Pasal 28A-28J) dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk sebagai lembaga negara yang berfungsi melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait permasalahan HAM.

Contoh Kasus

Kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang ditangani oleh Pengadilan HAM antara lain kasus Timor Timur 1999 dan kasus Tanjung Priok 1984. Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk mengadili pelanggaran HAM berat berupa genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada tingkat internasional, Dewan HAM PBB secara berkala melakukan Universal Periodic Review (UPR) terhadap catatan HAM setiap negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Melalui mekanisme ini, negara-negara memberikan rekomendasi untuk perbaikan situasi HAM, dan Indonesia menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil dalam memenuhi kewajiban internasionalnya.

Dasar Hukum

Pasal 28A-28J UUD 1945

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Asasi Manusia? +
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan dilindungi hukum internasional.
Apa bahasa Inggris dari Hak Asasi Manusia? +
Hak Asasi Manusia dalam bahasa Inggris disebut Human Rights.
Apa dasar hukum Hak Asasi Manusia? +
Dasar hukum Hak Asasi Manusia diatur dalam Pasal 28A-28J UUD 1945, Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Apa asal kata Hak Asasi Manusia? +
Berasal dari konsep 'hak' (kewenangan) dan 'asasi' (dasar/pokok), merujuk pada hak-hak fundamental yang melekat pada manusia

Istilah Terkait