Lex Specialis Derogat Legi Generali

Lex Specialis Derogat Legi Generali Berasal dari bahasa Latin yang berarti hukum yang bersifat khusus mengenyampingkan hukum yang bersifat umum
Hukum Internasional lex specialis asas hukum konflik norma interpretasi hukum
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Lex Specialis Derogat Legi Generali?

Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan hukum khusus mengenyampingkan hukum umum.

Lex Specialis Derogat Legi Generali Berasal dari bahasa Latin yang berarti hukum yang bersifat khusus mengenyampingkan hukum yang bersifat umum Hukum Internasional

Definisi

Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan bahwa ketentuan hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengenyampingkan atau mengesampingkan ketentuan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Asas ini merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelesaian konflik norma hukum, baik dalam hukum nasional maupun hukum internasional.

Dalam hukum internasional, prinsip lex specialis berperan penting dalam menyelesaikan konflik antara berbagai rezim hukum internasional. International Law Commission (ILC) dalam studinya tentang Fragmentation of International Law (2006) mengakui lex specialis sebagai prinsip yang secara umum diterima dalam hukum internasional. Prinsip ini berlaku dalam berbagai konteks, termasuk hubungan antara perjanjian umum dan khusus, antara hukum kebiasaan dan perjanjian, serta antara norma umum dan pengecualian.

Penerapan prinsip lex specialis memerlukan beberapa syarat: kedua norma harus berkaitan dengan subjek yang sama, keduanya harus berlaku secara bersamaan, dan norma khusus harus mengatur hal yang lebih spesifik dari norma umum. Prinsip ini tidak menghapuskan norma umum, melainkan hanya mengenyampingkannya dalam konteks penerapan yang spesifik.

Contoh Kasus

Dalam konteks hukum humaniter internasional, ICJ dalam Advisory Opinion on Nuclear Weapons (1996) menerapkan prinsip lex specialis untuk menentukan hubungan antara hukum HAM dan hukum humaniter. Mahkamah menyatakan bahwa dalam situasi konflik bersenjata, hukum humaniter sebagai lex specialis mengenyampingkan hukum HAM dalam menentukan apakah perampasan nyawa bersifat sewenang-wenang atau tidak.

Dasar Hukum

ILC Study Group on Fragmentation of International Law (2006)

Lex specialis derogat legi generali merupakan metode interpretasi dan teknik penyelesaian konflik norma yang secara umum diterima. Apabila dua atau lebih norma berkaitan dengan hal yang sama, prioritas harus diberikan kepada norma yang lebih spesifik.

Pasal 63 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Dalam hal terdapat pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang bersifat umum dengan peraturan yang bersifat khusus, maka yang berlaku adalah peraturan yang bersifat khusus.

Pertanyaan Umum

Apa itu Lex Specialis Derogat Legi Generali? +
Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan hukum khusus mengenyampingkan hukum umum.
Apa bahasa Inggris dari Lex Specialis Derogat Legi Generali? +
Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam bahasa Inggris disebut Lex Specialis Derogat Legi Generali.
Apa dasar hukum Lex Specialis Derogat Legi Generali? +
Dasar hukum Lex Specialis Derogat Legi Generali diatur dalam ILC Study Group on Fragmentation of International Law (2006), Pasal 63 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Apa asal kata Lex Specialis Derogat Legi Generali? +
Berasal dari bahasa Latin yang berarti hukum yang bersifat khusus mengenyampingkan hukum yang bersifat umum

Istilah Terkait