Definisi
WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan internasional. Didirikan pada tahun 1948, WHO berkedudukan di Jenewa, Swiss, dan memiliki 194 negara anggota. WHO memiliki otoritas untuk menetapkan standar kesehatan internasional, mengoordinasikan respons terhadap krisis kesehatan global, dan menyediakan bantuan teknis kepada negara-negara.
WHO memiliki beberapa fungsi utama, yaitu memberikan kepemimpinan dalam masalah kesehatan global, membentuk agenda penelitian kesehatan, menetapkan norma dan standar, memonitor dan menilai tren kesehatan, serta memberikan bantuan teknis. WHO juga memiliki wewenang untuk mendeklarasikan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dan menerbitkan International Health Regulations (IHR).
Indonesia sebagai anggota WHO berpartisipasi aktif dalam World Health Assembly dan mengimplementasikan berbagai standar dan rekomendasi WHO dalam kebijakan kesehatan nasional. International Health Regulations (IHR) 2005 yang diadopsi oleh WHO menjadi kerangka hukum internasional untuk pencegahan dan respons terhadap penyebaran penyakit lintas batas negara.
Contoh Kasus
Pandemi COVID-19 yang dideklarasikan sebagai PHEIC oleh WHO pada Januari 2020 dan pandemi pada Maret 2020 menunjukkan peran sentral WHO dalam koordinasi kesehatan global. Indonesia sebagai anggota WHO mengikuti rekomendasi WHO dalam penanganan pandemi, termasuk melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan program vaksinasi nasional yang mengacu pada Emergency Use Listing WHO.