Definisi
Forum non conveniens adalah doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan yang sebenarnya memiliki yurisdiksi atas suatu perkara untuk menolak atau menangguhkan pelaksanaan yurisdiksinya dengan alasan bahwa terdapat pengadilan lain (forum alternatif) yang lebih tepat dan nyaman untuk mengadili perkara tersebut. Doktrin ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan forum (forum shopping) dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Doktrin forum non conveniens berkembang terutama dalam sistem common law, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris. Dalam menentukan apakah doktrin ini berlaku, pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor kepentingan pribadi (private interest factors) seperti kemudahan akses bukti, ketersediaan saksi, dan biaya litigasi, serta faktor-faktor kepentingan publik (public interest factors) seperti beban pengadilan dan keterkaitan perkara dengan forum.
Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut civil law, doktrin forum non conveniens tidak dikenal secara eksplisit. Namun konsep serupa tercermin dalam aturan kompetensi relatif yang mengatur pengadilan mana yang berwenang mengadili berdasarkan faktor-faktor teritorial. Dalam konteks hukum perdata internasional, konsep ini relevan ketika sengketa melibatkan unsur asing.
Contoh Kasus
Dalam kasus Piper Aircraft Co. v. Reyno (1981), Mahkamah Agung AS menerapkan doktrin forum non conveniens terhadap gugatan yang diajukan di pengadilan AS terkait kecelakaan pesawat yang terjadi di Skotlandia. Meskipun tergugat berdomisili di AS, pengadilan memutuskan bahwa Skotlandia merupakan forum yang lebih tepat karena kecelakaan terjadi di sana, mayoritas saksi berada di Skotlandia, dan hukum Skotlandia yang berlaku atas perkara tersebut.