Opinio Juris

Legal Conviction / Opinio Juris Sive Necessitatis Berasal dari bahasa Latin 'opinio juris sive necessitatis' yang berarti keyakinan bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum
Hukum Internasional opinio juris keyakinan hukum hukum kebiasaan internasional customary law
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Opinio Juris?

Opinio juris adalah keyakinan negara bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum internasional.

Legal Conviction / Opinio Juris Sive Necessitatis Berasal dari bahasa Latin 'opinio juris sive necessitatis' yang berarti keyakinan bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum Hukum Internasional

Definisi

Opinio juris sive necessitatis, atau disingkat opinio juris, adalah unsur subjektif atau psikologis dalam pembentukan hukum kebiasaan internasional. Konsep ini merujuk pada keyakinan negara-negara bahwa suatu praktik tertentu dilakukan bukan sekadar karena kebiasaan, kesopanan, atau kepentingan politik, melainkan karena adanya kewajiban hukum yang mengharuskan praktik tersebut.

Opinio juris merupakan salah satu dari dua unsur pembentuk hukum kebiasaan internasional, bersama dengan praktik negara (state practice). Kedua unsur ini harus ada secara bersamaan agar suatu norma dapat dianggap sebagai hukum kebiasaan internasional. Tanpa opinio juris, suatu praktik negara yang dilakukan berulang-ulang hanya merupakan kebiasaan biasa (usage) dan bukan hukum kebiasaan yang mengikat.

Pembuktian opinio juris dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain melalui pernyataan resmi pemerintah, korespondensi diplomatik, perundang-undangan nasional, putusan pengadilan nasional, serta dukungan terhadap resolusi-resolusi organisasi internasional. International Law Commission (ILC) PBB juga telah mengidentifikasi berbagai bentuk bukti opinio juris dalam Draft Conclusions on Identification of Customary International Law (2018).

Contoh Kasus

Dalam kasus Nicaragua v. United States (1986), ICJ menguji keberadaan opinio juris terkait prinsip non-intervensi. Mahkamah menyimpulkan bahwa meskipun terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip tersebut dalam praktik, opinio juris tentang larangan intervensi tetap ada karena negara-negara yang melanggar pun berusaha memberikan pembenaran hukum atas tindakannya, bukan menolak keberadaan norma itu sendiri.

Dasar Hukum

Pasal 38 ayat (1) huruf b Statuta ICJ

Kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu praktik umum yang diterima sebagai hukum (international custom, as evidence of a general practice accepted as law).

ICJ, North Sea Continental Shelf Cases (1969)

Mahkamah menyatakan bahwa untuk membentuk hukum kebiasaan internasional, selain praktik negara yang konsisten, diperlukan bukti bahwa negara-negara melakukan praktik tersebut karena keyakinan bahwa hal itu merupakan kewajiban hukum.

Pertanyaan Umum

Apa itu Opinio Juris? +
Opinio juris adalah keyakinan negara bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum internasional.
Apa bahasa Inggris dari Opinio Juris? +
Opinio Juris dalam bahasa Inggris disebut Legal Conviction / Opinio Juris Sive Necessitatis.
Apa dasar hukum Opinio Juris? +
Dasar hukum Opinio Juris diatur dalam Pasal 38 ayat (1) huruf b Statuta ICJ, ICJ, North Sea Continental Shelf Cases (1969).
Apa asal kata Opinio Juris? +
Berasal dari bahasa Latin 'opinio juris sive necessitatis' yang berarti keyakinan bahwa suatu praktik dilakukan karena merupakan kewajiban hukum

Istilah Terkait