Denunsiasi

Denunciation / Withdrawal from Treaty Berasal dari bahasa Latin 'denuntiatio' yang berarti pemberitahuan atau pengumuman, merujuk pada tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari perjanjian internasional
Hukum Internasional denunsiasi denunciation withdrawal penarikan diri perjanjian internasional
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Denunsiasi?

Denunsiasi adalah tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari suatu perjanjian internasional yang mengikatnya.

Denunciation / Withdrawal from Treaty Berasal dari bahasa Latin 'denuntiatio' yang berarti pemberitahuan atau pengumuman, merujuk pada tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari perjanjian internasional Hukum Internasional

Definisi

Denunsiasi adalah tindakan hukum resmi yang dilakukan oleh suatu negara untuk menarik diri dari atau mengakhiri keikutsertaannya dalam suatu perjanjian internasional yang mengikatnya. Denunsiasi umumnya dilakukan secara sepihak oleh negara pihak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian tersebut, termasuk persyaratan mengenai pemberitahuan terlebih dahulu (notice period).

Berdasarkan Konvensi Wina 1969, denunsiasi diatur secara berbeda tergantung apakah perjanjian memuat ketentuan mengenai denunsiasi atau tidak. Jika perjanjian mengatur prosedur denunsiasi, negara harus mengikuti prosedur tersebut. Jika perjanjian tidak mengaturnya, denunsiasi hanya dimungkinkan jika terbukti para pihak bermaksud mengakui hak denunsiasi atau jika hak tersebut tersirat dari sifat perjanjian.

Denunsiasi berbeda dengan pembatalan perjanjian (invalidity) dan penangguhan perjanjian (suspension). Denunsiasi merupakan hak yang sah dari negara pihak untuk mengakhiri keterikatannya, sedangkan pembatalan berkaitan dengan cacat hukum dalam pembentukan perjanjian, dan penangguhan hanya bersifat sementara.

Contoh Kasus

Filipina melakukan denunsiasi terhadap Statuta Roma ICC pada Maret 2018 dan penarikan diri efektif berlaku pada Maret 2019. Keputusan ini diambil oleh Presiden Duterte setelah ICC membuka penyelidikan pendahuluan terkait dugaan pembunuhan di luar hukum dalam perang narkoba di Filipina. ICC menyatakan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi selama Filipina masih menjadi pihak pada Statuta Roma, meskipun Filipina telah menarik diri.

Dasar Hukum

Pasal 56 Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian

Perjanjian yang tidak memuat ketentuan mengenai pengakhiran, denunsiasi, atau penarikan diri tidak dapat didenunsiasi atau ditarik diri kecuali: a. terbukti bahwa para pihak bermaksud mengakui kemungkinan denunsiasi atau penarikan diri; b. hak denunsiasi atau penarikan diri dapat tersirat dari sifat perjanjian tersebut.

Pasal 18 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional berakhir apabila: a. terdapat kesepakatan para pihak melalui prosedur yang ditetapkan dalam perjanjian; b. tujuan perjanjian tersebut telah tercapai; c. terdapat perubahan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian; d. salah satu pihak tidak melaksanakan atau melanggar ketentuan perjanjian.

Pertanyaan Umum

Apa itu Denunsiasi? +
Denunsiasi adalah tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari suatu perjanjian internasional yang mengikatnya.
Apa bahasa Inggris dari Denunsiasi? +
Denunsiasi dalam bahasa Inggris disebut Denunciation / Withdrawal from Treaty.
Apa dasar hukum Denunsiasi? +
Dasar hukum Denunsiasi diatur dalam Pasal 56 Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian, Pasal 18 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Apa asal kata Denunsiasi? +
Berasal dari bahasa Latin 'denuntiatio' yang berarti pemberitahuan atau pengumuman, merujuk pada tindakan resmi suatu negara untuk menarik diri dari perjanjian internasional

Istilah Terkait