Definisi
Denunsiasi adalah tindakan hukum resmi yang dilakukan oleh suatu negara untuk menarik diri dari atau mengakhiri keikutsertaannya dalam suatu perjanjian internasional yang mengikatnya. Denunsiasi umumnya dilakukan secara sepihak oleh negara pihak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian tersebut, termasuk persyaratan mengenai pemberitahuan terlebih dahulu (notice period).
Berdasarkan Konvensi Wina 1969, denunsiasi diatur secara berbeda tergantung apakah perjanjian memuat ketentuan mengenai denunsiasi atau tidak. Jika perjanjian mengatur prosedur denunsiasi, negara harus mengikuti prosedur tersebut. Jika perjanjian tidak mengaturnya, denunsiasi hanya dimungkinkan jika terbukti para pihak bermaksud mengakui hak denunsiasi atau jika hak tersebut tersirat dari sifat perjanjian.
Denunsiasi berbeda dengan pembatalan perjanjian (invalidity) dan penangguhan perjanjian (suspension). Denunsiasi merupakan hak yang sah dari negara pihak untuk mengakhiri keterikatannya, sedangkan pembatalan berkaitan dengan cacat hukum dalam pembentukan perjanjian, dan penangguhan hanya bersifat sementara.
Contoh Kasus
Filipina melakukan denunsiasi terhadap Statuta Roma ICC pada Maret 2018 dan penarikan diri efektif berlaku pada Maret 2019. Keputusan ini diambil oleh Presiden Duterte setelah ICC membuka penyelidikan pendahuluan terkait dugaan pembunuhan di luar hukum dalam perang narkoba di Filipina. ICC menyatakan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi selama Filipina masih menjadi pihak pada Statuta Roma, meskipun Filipina telah menarik diri.