Hukum Publik Internasional

Public International Law Berasal dari istilah Latin 'ius gentium' yang berarti hukum bangsa-bangsa, mengatur hubungan hukum antar negara dan subjek hukum internasional lainnya
Hukum Internasional hukum publik internasional public international law hukum antar negara
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hukum Publik Internasional?

Hukum publik internasional adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum internasional lainnya.

Public International Law Berasal dari istilah Latin 'ius gentium' yang berarti hukum bangsa-bangsa, mengatur hubungan hukum antar negara dan subjek hukum internasional lainnya Hukum Internasional

Definisi

Hukum publik internasional adalah sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainnya. Cabang hukum ini mencakup berbagai bidang seperti hukum perjanjian internasional, hukum diplomatik dan konsuler, hukum laut, hukum humaniter, hukum hak asasi manusia, serta hukum penyelesaian sengketa internasional.

Berbeda dengan hukum perdata internasional yang mengatur hubungan keperdataan lintas negara, hukum publik internasional berfokus pada hubungan bersifat publik antar negara dan entitas internasional. Sumber utamanya sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 Statuta ICJ meliputi perjanjian internasional, hukum kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum umum, serta putusan pengadilan dan doktrin sebagai sumber tambahan.

Indonesia sebagai negara berdaulat terikat pada hukum publik internasional melalui perjanjian-perjanjian internasional yang telah diratifikasi serta hukum kebiasaan internasional. UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional menjadi landasan hukum nasional dalam implementasi hukum internasional di Indonesia.

Contoh Kasus

Indonesia menggunakan hukum publik internasional dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan melawan Malaysia di Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002. Meskipun Indonesia kalah dalam kasus tersebut, proses ini menunjukkan bagaimana hukum publik internasional menjadi kerangka penyelesaian sengketa wilayah secara damai. ICJ memutuskan berdasarkan prinsip effective occupation bahwa kedaulatan atas kedua pulau tersebut berada pada Malaysia.

Dasar Hukum

Pasal 38 ayat (1) Statuta Mahkamah Internasional (ICJ)

Mahkamah yang berfungsi memutus sesuai hukum internasional sengketa-sengketa yang diajukan kepadanya, harus menerapkan: a. perjanjian internasional; b. kebiasaan internasional; c. prinsip-prinsip hukum umum; d. keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana.

Pasal 11 UUD 1945

Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hukum Publik Internasional? +
Hukum publik internasional adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek hukum internasional lainnya.
Apa bahasa Inggris dari Hukum Publik Internasional? +
Hukum Publik Internasional dalam bahasa Inggris disebut Public International Law.
Apa dasar hukum Hukum Publik Internasional? +
Dasar hukum Hukum Publik Internasional diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Statuta Mahkamah Internasional (ICJ), Pasal 11 UUD 1945.
Apa asal kata Hukum Publik Internasional? +
Berasal dari istilah Latin 'ius gentium' yang berarti hukum bangsa-bangsa, mengatur hubungan hukum antar negara dan subjek hukum internasional lainnya

Istilah Terkait