Konvensi Hak Anak

Convention on the Rights of the Child Konvensi internasional PBB yang diadopsi tahun 1989 untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia
Hukum Internasional konvensi hak anak CRC hak anak perlindungan anak hukum internasional
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Konvensi Hak Anak?

Konvensi Hak Anak (CRC) adalah perjanjian internasional PBB yang mengatur perlindungan hak-hak anak secara komprehensif.

Convention on the Rights of the Child Konvensi internasional PBB yang diadopsi tahun 1989 untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia Hukum Internasional

Definisi

Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) adalah perjanjian internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini merupakan instrumen hukum internasional yang paling banyak diratifikasi di dunia, dan mengatur secara komprehensif hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya anak.

Konvensi ini didasarkan pada empat prinsip utama: non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak (best interests of the child), hak hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak. Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990, dan mengimplementasikannya melalui UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.

CRC terdiri dari 54 pasal yang mencakup hak atas identitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi. Konvensi ini juga dilengkapi dengan tiga Protokol Opsional yang mengatur tentang keterlibatan anak dalam konflik bersenjata, perdagangan anak, dan mekanisme pengaduan komunikasi.

Contoh Kasus

Komite Hak Anak PBB secara berkala melakukan peninjauan terhadap implementasi CRC di Indonesia. Dalam peninjauan tahun 2014, Komite menyoroti masalah perkawinan anak di Indonesia dan merekomendasikan agar pemerintah menaikkan batas usia minimum perkawinan. Rekomendasi ini akhirnya ditindaklanjuti dengan pengesahan UU No. 16 Tahun 2019 yang mengubah UU Perkawinan dan menaikkan batas usia minimum perkawinan bagi perempuan dari 16 menjadi 19 tahun.

Kasus lainnya adalah penerapan prinsip kepentingan terbaik anak dalam proses peradilan anak di Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengutamakan diversi dan keadilan restoratif sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

Dasar Hukum

Pasal 1 Konvensi Hak Anak (CRC) 1989

Untuk tujuan Konvensi ini, yang dimaksud dengan anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah delapan belas tahun, kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku bagi anak, kedewasaan dicapai lebih awal.

Pasal 3 ayat (1) Konvensi Hak Anak (CRC) 1989

Dalam semua tindakan yang menyangkut anak-anak, baik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial pemerintah maupun swasta, lembaga peradilan, lembaga pemerintah atau badan legislatif, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama.

Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child

Mengesahkan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 26 Januari 1990.

Pasal 28B ayat (2) UUD 1945

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pertanyaan Umum

Apa itu Konvensi Hak Anak? +
Konvensi Hak Anak (CRC) adalah perjanjian internasional PBB yang mengatur perlindungan hak-hak anak secara komprehensif.
Apa bahasa Inggris dari Konvensi Hak Anak? +
Konvensi Hak Anak dalam bahasa Inggris disebut Convention on the Rights of the Child.
Apa dasar hukum Konvensi Hak Anak? +
Dasar hukum Konvensi Hak Anak diatur dalam Pasal 1 Konvensi Hak Anak (CRC) 1989, Pasal 3 ayat (1) Konvensi Hak Anak (CRC) 1989, Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.
Apa asal kata Konvensi Hak Anak? +
Konvensi internasional PBB yang diadopsi tahun 1989 untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia

Istilah Terkait