Prinsip Pembedaan

Distinction Principle Berasal dari bahasa Inggris 'distinction' yang berarti pembedaan, merujuk pada kewajiban membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata
Hukum Internasional distinction prinsip pembedaan hukum humaniter kombatan penduduk sipil
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Prinsip Pembedaan?

Prinsip pembedaan mewajibkan pihak yang berkonflik membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam operasi militer.

Distinction Principle Berasal dari bahasa Inggris 'distinction' yang berarti pembedaan, merujuk pada kewajiban membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata Hukum Internasional

Definisi

Prinsip pembedaan (principle of distinction) adalah prinsip fundamental dalam hukum humaniter internasional yang mewajibkan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk setiap saat membedakan antara kombatan (peserta tempur) dan penduduk sipil, serta antara objek militer dan objek sipil. Operasi militer hanya boleh ditujukan terhadap kombatan dan sasaran militer, sedangkan penduduk sipil dan objek sipil tidak boleh dijadikan sasaran serangan.

Prinsip ini dikodifikasi dalam Pasal 48 Protokol Tambahan I tahun 1977, namun telah lama diakui sebagai hukum kebiasaan internasional yang mengikat semua negara. ICJ dalam Advisory Opinion on Nuclear Weapons (1996) menyebut prinsip pembedaan sebagai salah satu prinsip kardinal hukum humaniter yang tidak dapat dilanggar.

Dalam penerapannya, prinsip pembedaan menimbulkan berbagai kewajiban turunan, antara lain larangan serangan tanpa pandang bulu (indiscriminate attacks), kewajiban mengambil tindakan pencegahan dalam serangan (precautions in attack), dan larangan menggunakan penduduk sipil sebagai perisai manusia (human shields). Pelanggaran serius terhadap prinsip pembedaan dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.

Contoh Kasus

Tribunal Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) dalam kasus Prosecutor v. Galić (2003) menghukum Jenderal Stanislav Galić atas tindakan penyerangan terhadap penduduk sipil selama pengepungan Sarajevo (1992-1994). Pengadilan membuktikan bahwa penembak jitu dan serangan artileri sengaja diarahkan ke penduduk sipil, merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip pembedaan dan dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.

Dasar Hukum

Pasal 48 Protokol Tambahan I 1977

Untuk menjamin penghormatan dan perlindungan terhadap penduduk sipil dan objek sipil, pihak-pihak yang berkonflik harus setiap saat membedakan antara penduduk sipil dan kombatan serta antara objek sipil dan sasaran militer, dan karenanya harus mengarahkan operasinya hanya terhadap sasaran militer.

Pasal 51 ayat (2) Protokol Tambahan I 1977

Penduduk sipil sebagai kelompok maupun individu tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Tindakan atau ancaman kekerasan yang bertujuan menebarkan teror di kalangan penduduk sipil dilarang.

Pertanyaan Umum

Apa itu Prinsip Pembedaan? +
Prinsip pembedaan mewajibkan pihak yang berkonflik membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam operasi militer.
Apa bahasa Inggris dari Prinsip Pembedaan? +
Prinsip Pembedaan dalam bahasa Inggris disebut Distinction Principle.
Apa dasar hukum Prinsip Pembedaan? +
Dasar hukum Prinsip Pembedaan diatur dalam Pasal 48 Protokol Tambahan I 1977, Pasal 51 ayat (2) Protokol Tambahan I 1977.
Apa asal kata Prinsip Pembedaan? +
Berasal dari bahasa Inggris 'distinction' yang berarti pembedaan, merujuk pada kewajiban membedakan antara kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata

Istilah Terkait