Genosida

Genocide Diciptakan oleh Raphael Lemkin tahun 1944, gabungan dari bahasa Yunani 'genos' (ras/suku) dan bahasa Latin 'caedere' (membunuh)
Hukum Internasional genosida kejahatan internasional pelanggaran HAM berat
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Genosida?

Genosida adalah kejahatan internasional berupa tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.

Genocide Diciptakan oleh Raphael Lemkin tahun 1944, gabungan dari bahasa Yunani 'genos' (ras/suku) dan bahasa Latin 'caedere' (membunuh) Hukum Internasional

Definisi

Genosida adalah kejahatan paling serius dalam hukum internasional, yang didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan niat khusus (dolus specialis) untuk menghancurkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama. Kejahatan ini pertama kali diakui secara hukum melalui Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948.

Tindakan yang termasuk genosida meliputi pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang berat, menciptakan kondisi kehidupan yang diperhitungkan untuk menghancurkan kelompok secara fisik, memaksakan tindakan pencegahan kelahiran, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lain. Unsur kunci yang membedakan genosida dari kejahatan lainnya adalah adanya niat khusus untuk menghancurkan kelompok tersebut.

Di Indonesia, genosida dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan genosida yang terjadi di wilayah Indonesia. Pada tingkat internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berdasarkan Statuta Roma 1998 juga memiliki yurisdiksi atas kejahatan genosida.

Contoh Kasus

Genosida Rwanda pada tahun 1994 merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern, di mana sekitar 800.000 orang dari etnis Tutsi dibantai dalam waktu sekitar 100 hari. Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB mengadili para pelaku utama dan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum internasional terhadap kejahatan genosida.

Kasus genosida lainnya yang diakui secara internasional adalah pembantaian Srebrenica di Bosnia pada tahun 1995, di mana sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia dibunuh oleh pasukan Serbia Bosnia. Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) mengkualifikasikan peristiwa ini sebagai genosida, menunjukkan komitmen komunitas internasional untuk menghukum pelaku kejahatan paling berat.

Dasar Hukum

Pasal II Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948

Genocide means any of the following acts committed with intent to destroy, in whole or in part, a national, ethnical, racial or religious group, as such: (a) Killing members of the group; (b) Causing serious bodily or mental harm to members of the group; (c) Deliberately inflicting on the group conditions of life calculated to bring about its physical destruction in whole or in part.

Pasal 8 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama.

Pasal 6 Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional

Genocide means any of the following acts committed with intent to destroy, in whole or in part, a national, ethnical, racial or religious group.

Pertanyaan Umum

Apa itu Genosida? +
Genosida adalah kejahatan internasional berupa tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.
Apa bahasa Inggris dari Genosida? +
Genosida dalam bahasa Inggris disebut Genocide.
Apa dasar hukum Genosida? +
Dasar hukum Genosida diatur dalam Pasal II Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948, Pasal 8 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Pasal 6 Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Pidana Internasional.
Apa asal kata Genosida? +
Diciptakan oleh Raphael Lemkin tahun 1944, gabungan dari bahasa Yunani 'genos' (ras/suku) dan bahasa Latin 'caedere' (membunuh)

Istilah Terkait