Hukum Laut

Law of the Sea Gabungan kata 'hukum' (aturan yang mengikat) dan 'laut' (perairan), mengacu pada aturan internasional tentang pemanfaatan laut
Hukum Internasional hukum laut UNCLOS zona ekonomi eksklusif laut teritorial
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hukum Laut?

Hukum laut adalah seperangkat aturan internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara atas wilayah laut dan pemanfaatannya.

Law of the Sea Gabungan kata 'hukum' (aturan yang mengikat) dan 'laut' (perairan), mengacu pada aturan internasional tentang pemanfaatan laut Hukum Internasional

Definisi

Hukum laut adalah cabang hukum internasional yang mengatur hak, kewajiban, dan yurisdiksi negara-negara atas wilayah laut, dasar laut, dan sumber daya alam di dalamnya. Kerangka hukum utama yang mengatur hukum laut internasional adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang sering disebut sebagai “konstitusi lautan.”

UNCLOS 1982 membagi wilayah laut menjadi beberapa zona: perairan pedalaman, laut teritorial (12 mil laut dari garis pangkal), zona tambahan (24 mil laut), Zona Ekonomi Eksklusif/ZEE (200 mil laut), landas kontinen, laut lepas, dan kawasan dasar laut internasional (the Area). Setiap zona memiliki rezim hukum yang berbeda terkait hak kedaulatan dan yurisdiksi negara pantai.

Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state), UNCLOS memiliki arti sangat strategis. Indonesia meratifikasi UNCLOS melalui UU No. 17 Tahun 1985 dan memperoleh pengakuan internasional atas konsep Wawasan Nusantara, yaitu perairan antar pulau-pulau Indonesia dianggap sebagai perairan kepulauan yang berada di bawah kedaulatan penuh Indonesia. Hal ini diatur lebih lanjut dalam UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

Contoh Kasus

Sengketa Laut Cina Selatan merupakan salah satu isu hukum laut terpenting saat ini, di mana klaim nine-dash line Tiongkok ditolak oleh Tribunal Arbitrase UNCLOS dalam kasus Filipina v. Tiongkok pada 2016. Indonesia, meskipun bukan pihak dalam sengketa tersebut, berkepentingan langsung karena klaim Tiongkok bersinggungan dengan ZEE Indonesia di perairan Natuna.

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia secara aktif menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia sebagai penegakan hukum kedaulatan laut. Kebijakan ini didasarkan pada UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan menjadi isu hukum laut yang mendapat perhatian internasional.

Dasar Hukum

Pasal 2 UNCLOS 1982 (Konvensi Hukum Laut PBB)

Kedaulatan suatu Negara pantai, selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya, meliputi suatu jalur laut yang berbatasan dengannya yang dinamakan laut teritorial.

UU No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982

Mengesahkan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) sebagai hukum nasional Indonesia.

Pasal 25A UUD 1945

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hukum Laut? +
Hukum laut adalah seperangkat aturan internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara atas wilayah laut dan pemanfaatannya.
Apa bahasa Inggris dari Hukum Laut? +
Hukum Laut dalam bahasa Inggris disebut Law of the Sea.
Apa dasar hukum Hukum Laut? +
Dasar hukum Hukum Laut diatur dalam Pasal 2 UNCLOS 1982 (Konvensi Hukum Laut PBB), UU No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982, Pasal 25A UUD 1945.
Apa asal kata Hukum Laut? +
Gabungan kata 'hukum' (aturan yang mengikat) dan 'laut' (perairan), mengacu pada aturan internasional tentang pemanfaatan laut

Istilah Terkait