Kewarganegaraan

Citizenship Berasal dari kata 'warga negara' yang berarti anggota suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban penuh
Hukum Internasional kewarganegaraan warga negara nationality hukum internasional
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Kewarganegaraan?

Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara individu dengan negara yang menimbulkan hak dan kewajiban timbal balik.

Citizenship Berasal dari kata 'warga negara' yang berarti anggota suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban penuh Hukum Internasional

Definisi

Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan antara seorang individu dengan suatu negara, yang melahirkan hak dan kewajiban timbal balik. Status ini menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya, baik di dalam maupun di luar wilayah negara tersebut.

Dalam sistem hukum Indonesia, kewarganegaraan diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006. Indonesia menganut asas ius sanguinis (kewarganegaraan berdasarkan keturunan) sebagai asas utama, yang dilengkapi dengan asas ius soli terbatas (berdasarkan tempat kelahiran dalam kondisi tertentu). Indonesia juga menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, kecuali bagi anak hasil perkawinan campuran yang diperbolehkan memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun.

Perolehan kewarganegaraan Indonesia dapat terjadi melalui kelahiran, pemberian status, pewarganegaraan (naturalisasi), atau karena perkawinan. Kehilangan kewarganegaraan dapat terjadi karena memperoleh kewarganegaraan lain, masuk dinas militer asing, atau menyatakan kesetiaan kepada negara asing.

Contoh Kasus

Gloria Natapradja Hamel, putri dari ibu berkewarganegaraan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Prancis, mengalami polemik kewarganegaraan ketika ia terpilih sebagai anggota Paskibraka pada tahun 2016. Statusnya sebagai pemegang paspor Prancis menjadi perdebatan publik. Kasus ini menyoroti kompleksitas penerapan kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2006, yang mengharuskan anak memilih kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun.

Kasus lainnya adalah Arcandra Tahar yang sempat kehilangan jabatan Menteri ESDM pada tahun 2016 karena terungkap memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Setelah melepaskan kewarganegaraan AS dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, ia diangkat kembali sebagai Wakil Menteri ESDM.

Dasar Hukum

Pasal 26 UUD 1945

Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Pasal 1 Konvensi Den Haag 1930 tentang Konflik Hukum Kewarganegaraan

Setiap negara berhak menentukan menurut hukumnya sendiri siapa yang menjadi warga negaranya.

Pertanyaan Umum

Apa itu Kewarganegaraan? +
Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara individu dengan negara yang menimbulkan hak dan kewajiban timbal balik.
Apa bahasa Inggris dari Kewarganegaraan? +
Kewarganegaraan dalam bahasa Inggris disebut Citizenship.
Apa dasar hukum Kewarganegaraan? +
Dasar hukum Kewarganegaraan diatur dalam Pasal 26 UUD 1945, Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pasal 1 Konvensi Den Haag 1930 tentang Konflik Hukum Kewarganegaraan.
Apa asal kata Kewarganegaraan? +
Berasal dari kata 'warga negara' yang berarti anggota suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban penuh

Istilah Terkait