Prinsip Proporsionalitas

Proportionality Principle Berasal dari bahasa Latin 'proportio' yang berarti perbandingan, dalam konteks hukum internasional merujuk pada keseimbangan antara keuntungan militer dan kerugian sipil
Hukum Internasional proporsionalitas proportionality hukum humaniter hukum perang
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Prinsip Proporsionalitas?

Prinsip proporsionalitas mengharuskan tindakan militer seimbang antara keuntungan militer dan kerugian terhadap penduduk sipil.

Proportionality Principle Berasal dari bahasa Latin 'proportio' yang berarti perbandingan, dalam konteks hukum internasional merujuk pada keseimbangan antara keuntungan militer dan kerugian sipil Hukum Internasional

Definisi

Prinsip proporsionalitas dalam hukum internasional humaniter adalah prinsip yang melarang serangan militer yang diperkirakan akan menyebabkan korban sipil, cedera terhadap penduduk sipil, atau kerusakan objek sipil yang berlebihan (excessive) dibandingkan dengan keuntungan militer langsung dan konkret yang diharapkan. Prinsip ini merupakan salah satu pilar fundamental hukum humaniter bersama prinsip pembedaan dan keharusan militer.

Prinsip proporsionalitas tidak melarang seluruh kerugian sipil dalam konflik bersenjata. Yang dilarang adalah kerugian sipil yang tidak sebanding atau berlebihan dibandingkan keuntungan militer yang hendak dicapai. Penilaian proporsionalitas harus dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat keputusan dibuat, bukan berdasarkan hasil akhir serangan.

Prinsip ini juga berlaku dalam konteks ius ad bellum, khususnya dalam pelaksanaan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Dalam konteks ini, tindakan pembelaan diri harus proporsional terhadap serangan bersenjata yang diterima. ICJ dalam Advisory Opinion on Nuclear Weapons (1996) menegaskan bahwa proporsionalitas merupakan prinsip hukum kebiasaan internasional yang berlaku dalam setiap penggunaan kekerasan.

Contoh Kasus

Dalam konflik Gaza, prinsip proporsionalitas menjadi salah satu isu hukum utama. Komisi penyelidikan PBB (UN Fact-Finding Mission) dalam Laporan Goldstone (2009) menilai bahwa beberapa operasi militer Israel menimbulkan kerugian sipil yang tidak proporsional terhadap keuntungan militer yang dicapai. Penilaian proporsionalitas dalam konteks perang urban menjadi perdebatan kompleks karena sulitnya memisahkan target militer dari penduduk sipil.

Dasar Hukum

Pasal 51 ayat (5) huruf b Protokol Tambahan I 1977

Dilarang melakukan serangan yang diperkirakan akan menimbulkan kerugian terhadap penduduk sipil, korban jiwa sipil, atau kerusakan objek sipil yang berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer langsung dan konkret yang diharapkan.

Pasal 57 Protokol Tambahan I 1977

Dalam pelaksanaan operasi militer, harus senantiasa diupayakan untuk menghindari atau meminimalkan kerugian terhadap penduduk sipil, korban jiwa sipil, dan kerusakan objek sipil.

Pertanyaan Umum

Apa itu Prinsip Proporsionalitas? +
Prinsip proporsionalitas mengharuskan tindakan militer seimbang antara keuntungan militer dan kerugian terhadap penduduk sipil.
Apa bahasa Inggris dari Prinsip Proporsionalitas? +
Prinsip Proporsionalitas dalam bahasa Inggris disebut Proportionality Principle.
Apa dasar hukum Prinsip Proporsionalitas? +
Dasar hukum Prinsip Proporsionalitas diatur dalam Pasal 51 ayat (5) huruf b Protokol Tambahan I 1977, Pasal 57 Protokol Tambahan I 1977.
Apa asal kata Prinsip Proporsionalitas? +
Berasal dari bahasa Latin 'proportio' yang berarti perbandingan, dalam konteks hukum internasional merujuk pada keseimbangan antara keuntungan militer dan kerugian sipil

Istilah Terkait