Imunitas Negara

State Immunity / Sovereign Immunity Dari prinsip 'par in parem non habet jurisdictionem' — yang setara tidak memiliki yurisdiksi atas yang setara
Hukum Internasional imunitas negara state immunity sovereign immunity yurisdiksi
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Imunitas Negara?

Imunitas negara adalah prinsip bahwa suatu negara tidak dapat diadili di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya.

State Immunity / Sovereign Immunity Dari prinsip 'par in parem non habet jurisdictionem' — yang setara tidak memiliki yurisdiksi atas yang setara Hukum Internasional

Definisi

Imunitas negara (state immunity atau sovereign immunity) adalah prinsip hukum internasional yang menyatakan bahwa suatu negara berdaulat tidak dapat diadili di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Prinsip ini berakar pada doktrin par in parem non habet jurisdictionem (yang setara tidak memiliki yurisdiksi atas yang setara) dan merupakan konsekuensi dari prinsip kesetaraan kedaulatan negara.

Dalam perkembangannya, doktrin imunitas negara telah bergeser dari imunitas absolut ke imunitas terbatas (restrictive immunity). Teori imunitas terbatas membedakan antara tindakan negara yang bersifat publik (acta jure imperii) yang mendapat imunitas, dan tindakan negara yang bersifat komersial (acta jure gestionis) yang tidak mendapat imunitas.

PBB telah menyusun United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property 2004, meskipun konvensi ini belum berlaku karena belum mencapai jumlah ratifikasi yang diperlukan. Konvensi ini mengkodifikasikan prinsip imunitas terbatas dan menetapkan pengecualian imunitas negara dalam transaksi komersial, kontrak kerja, dan kerugian personal.

Contoh Kasus

Kasus Jurisdictional Immunities of the State (Germany v. Italy, 2012) di Mahkamah Internasional merupakan preseden penting tentang imunitas negara. ICJ memutuskan bahwa Italia melanggar imunitas Jerman ketika pengadilan Italia mengizinkan gugatan perdata terhadap Jerman atas kejahatan perang Nazi. ICJ menegaskan bahwa imunitas negara tetap berlaku bahkan dalam kasus pelanggaran jus cogens.

Dalam praktik Indonesia, imunitas negara relevan dalam konteks transaksi komersial pemerintah dengan pihak asing. Ketika BUMN Indonesia beroperasi di luar negeri atau pemerintah asing melakukan kegiatan komersial di Indonesia, penentuan apakah imunitas negara berlaku atau tidak menjadi isu hukum yang penting.

Dasar Hukum

Pasal 5 United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property 2004

Suatu negara menikmati imunitas, untuk dirinya sendiri dan harta kekayaannya, dari yurisdiksi pengadilan negara lain sesuai dengan ketentuan Konvensi ini.

Pasal 3 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik

Fungsi misi diplomatik antara lain melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas yang diperbolehkan oleh hukum internasional.

Pertanyaan Umum

Apa itu Imunitas Negara? +
Imunitas negara adalah prinsip bahwa suatu negara tidak dapat diadili di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya.
Apa bahasa Inggris dari Imunitas Negara? +
Imunitas Negara dalam bahasa Inggris disebut State Immunity / Sovereign Immunity.
Apa dasar hukum Imunitas Negara? +
Dasar hukum Imunitas Negara diatur dalam Pasal 5 United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property 2004, Pasal 3 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Apa asal kata Imunitas Negara? +
Dari prinsip 'par in parem non habet jurisdictionem' — yang setara tidak memiliki yurisdiksi atas yang setara

Istilah Terkait