ICSID

International Centre for Settlement of Investment Disputes ICSID didirikan berdasarkan Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States (Konvensi Washington 1965) di bawah naungan Bank Dunia
Hukum Internasional ICSID arbitrase investasi sengketa investasi World Bank
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu ICSID?

ICSID adalah lembaga arbitrase internasional untuk penyelesaian sengketa investasi antara negara dan investor asing.

International Centre for Settlement of Investment Disputes ICSID didirikan berdasarkan Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States (Konvensi Washington 1965) di bawah naungan Bank Dunia Hukum Internasional

Definisi

ICSID (International Centre for Settlement of Investment Disputes) adalah lembaga arbitrase internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Washington 1965 untuk menyelesaikan sengketa investasi antara negara tuan rumah (host state) dan investor asing (national of another contracting state). ICSID merupakan bagian dari kelompok Bank Dunia (World Bank Group) dan berkedudukan di Washington D.C.

ICSID menyediakan fasilitas arbitrase dan konsiliasi untuk penyelesaian sengketa investasi. Yurisdiksi ICSID bersifat sukarela, artinya kedua pihak harus menyatakan persetujuan secara tertulis untuk menyerahkan sengketa ke ICSID. Persetujuan ini biasanya diberikan melalui perjanjian investasi bilateral (BIT), perjanjian perdagangan bebas, perundang-undangan investasi nasional, atau kontrak investasi.

Indonesia meratifikasi Konvensi ICSID melalui UU No. 5 Tahun 1968. Sebagai negara penerima investasi asing, Indonesia telah menghadapi beberapa klaim di ICSID dari investor asing yang merasa dirugikan oleh kebijakan atau tindakan pemerintah Indonesia.

Contoh Kasus

Kasus Churchill Mining PLC dan Planet Mining Pty Ltd v. Republic of Indonesia (ICSID Case No. ARB/12/14 dan ARB/12/40) merupakan sengketa investasi terbesar yang dihadapi Indonesia di ICSID dengan nilai klaim sekitar USD 1,3 miliar. Indonesia berhasil memenangkan kasus ini pada tahun 2016 setelah tribunal ICSID memutuskan bahwa klaim investor didasarkan pada dokumen palsu, sehingga klaim tersebut tidak dapat diterima.

Dasar Hukum

Pasal 25 Konvensi ICSID (Konvensi Washington 1965)

Yurisdiksi Pusat meliputi sengketa hukum yang timbul langsung dari investasi antara negara pihak konvensi dan warga negara dari negara pihak lainnya, yang oleh para pihak secara tertulis setuju untuk diserahkan kepada Pusat.

UU No. 5 Tahun 1968 tentang Pengesahan Konvensi ICSID

Indonesia mengesahkan persetujuan atas Konvensi tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing mengenai Penanaman Modal.

Pertanyaan Umum

Apa itu ICSID? +
ICSID adalah lembaga arbitrase internasional untuk penyelesaian sengketa investasi antara negara dan investor asing.
Apa bahasa Inggris dari ICSID? +
ICSID dalam bahasa Inggris disebut International Centre for Settlement of Investment Disputes.
Apa dasar hukum ICSID? +
Dasar hukum ICSID diatur dalam Pasal 25 Konvensi ICSID (Konvensi Washington 1965), UU No. 5 Tahun 1968 tentang Pengesahan Konvensi ICSID.
Apa asal kata ICSID? +
ICSID didirikan berdasarkan Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States (Konvensi Washington 1965) di bawah naungan Bank Dunia

Istilah Terkait