Waran

Warrant Dari bahasa Inggris 'warrant' yang berarti surat jaminan atau hak, merujuk pada hak untuk membeli saham pada harga tertentu
Hukum Bisnis waran pasar modal efek saham
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Waran?

Efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan.

Warrant Dari bahasa Inggris 'warrant' yang berarti surat jaminan atau hak, merujuk pada hak untuk membeli saham pada harga tertentu Hukum Bisnis

Definisi

Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tersebut pada harga tertentu (exercise price) dalam jangka waktu tertentu. Waran biasanya diterbitkan bersamaan dengan penawaran umum saham atau obligasi sebagai pemanis (sweetener) untuk menarik minat investor.

Waran memiliki masa berlaku (exercise period) yang biasanya berkisar antara tiga hingga lima tahun. Selama masa berlaku, pemegang waran dapat menggunakan haknya untuk membeli saham pada harga yang telah ditetapkan, terlepas dari harga pasar saham saat itu. Apabila harga pasar saham di atas exercise price, waran memiliki nilai intrinsik yang positif.

Waran dapat diperdagangkan secara terpisah di bursa efek setelah memenuhi persyaratan pencatatan. Perdagangan waran memberikan fleksibilitas kepada investor untuk memperjualbelikan hak tersebut tanpa harus menggunakan haknya untuk membeli saham. Waran yang tidak digunakan sampai masa berlakunya habis akan kedaluwarsa dan tidak memiliki nilai.

Contoh Kasus

Sebuah emiten menerbitkan waran bersamaan dengan IPO yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru pada harga Rp500 per saham selama tiga tahun. Ketika harga saham di pasar mencapai Rp1.000, pemegang waran menggunakan haknya untuk membeli saham di Rp500 dan memperoleh keuntungan Rp500 per saham.

Investor yang memegang waran namun harga saham di pasar tetap di bawah exercise price memilih untuk tidak menggunakan haknya karena akan lebih murah membeli saham langsung di pasar. Waran tersebut akhirnya kedaluwarsa tanpa digunakan, dan investor hanya kehilangan harga beli waran di pasar sekunder.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Peraturan OJK No. 13/POJK.04/2022 tentang Penerbitan Waran

Waran adalah Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk jangka waktu tertentu.

Pertanyaan Umum

Apa itu Waran? +
Efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan.
Apa bahasa Inggris dari Waran? +
Waran dalam bahasa Inggris disebut Warrant.
Apa dasar hukum Waran? +
Dasar hukum Waran diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Peraturan OJK No. 13/POJK.04/2022 tentang Penerbitan Waran.
Apa asal kata Waran? +
Dari bahasa Inggris 'warrant' yang berarti surat jaminan atau hak, merujuk pada hak untuk membeli saham pada harga tertentu

Istilah Terkait