Muzakki

Zakat Payer / Zakat Obligor Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat
Hukum Syariah muzakki pembayar zakat wajib zakat
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Muzakki?

Muzakki adalah seorang Muslim atau badan usaha yang wajib menunaikan zakat karena hartanya telah mencapai nisab dan haul.

Zakat Payer / Zakat Obligor Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat Hukum Syariah

Definisi

Muzakki adalah seorang Muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat karena hartanya telah mencapai nisab (batas minimum wajib zakat) dan haul (satu tahun kepemilikan). Muzakki merupakan subjek hukum dalam sistem pengelolaan zakat yang memiliki kewajiban syar’i untuk mengeluarkan sebagian hartanya.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, muzakki tidak hanya perseorangan tetapi juga dapat berupa badan usaha. Ini merupakan perluasan konsep muzakki dalam konteks modern di mana perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh Muslim juga berkewajiban membayar zakat atas kekayaan usahanya.

Muzakki yang membayar zakat melalui BAZNAS atau LAZ resmi mendapatkan bukti setor zakat yang dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Ketentuan ini memberikan insentif fiskal bagi muzakki dan menghindari beban ganda (zakat dan pajak) atas harta yang sama. Muzakki berkewajiban menghitung sendiri zakatnya atau dapat meminta bantuan BAZNAS/LAZ dalam menghitung zakat yang wajib ditunaikan.

Contoh Kasus

Seorang dokter dengan penghasilan bersih Rp50.000.000 per bulan berkewajiban menjadi muzakki karena penghasilannya telah melebihi nisab. Ia menunaikan zakat penghasilan (zakat profesi) sebesar 2,5% x Rp50.000.000 = Rp1.250.000 per bulan melalui BAZNAS. Setiap bulan ia mendapatkan bukti setor zakat. Pada saat pelaporan SPT Tahunan, zakat yang telah dibayarkan sebesar Rp15.000.000 per tahun dikurangkan dari penghasilan kena pajaknya, sehingga beban pajak penghasilannya menjadi lebih ringan.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Muzaki adalah seorang muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat.

Pasal 21 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat, dibentuk BAZNAS di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Pasal 22 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak.

Pertanyaan Umum

Apa itu Muzakki? +
Muzakki adalah seorang Muslim atau badan usaha yang wajib menunaikan zakat karena hartanya telah mencapai nisab dan haul.
Apa bahasa Inggris dari Muzakki? +
Muzakki dalam bahasa Inggris disebut Zakat Payer / Zakat Obligor.
Apa dasar hukum Muzakki? +
Dasar hukum Muzakki diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 21 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 22 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Apa asal kata Muzakki? +
Dari bahasa Arab 'muzakki' yang berarti orang yang mengeluarkan zakat, merujuk pada Muslim yang wajib membayar zakat

Istilah Terkait