Definisi
Go private adalah proses di mana perusahaan publik (terbuka) menghapus pencatatan efeknya dari bursa efek dan berubah status menjadi perusahaan tertutup. Proses ini juga dikenal sebagai voluntary delisting atau penghapusan pencatatan sukarela. Go private merupakan kebalikan dari Initial Public Offering (IPO).
Untuk melakukan go private, emiten harus terlebih dahulu melakukan penawaran tender (tender offer) atas seluruh sisa saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Penawaran tender harus dilakukan pada harga wajar yang ditentukan oleh penilai independen (independent appraiser). Proses go private memerlukan persetujuan RUPS dengan kuorum dan voting yang ditetapkan dalam peraturan OJK.
Alasan perusahaan melakukan go private antara lain keinginan untuk mengurangi biaya kepatuhan sebagai perusahaan publik, menghindari kewajiban keterbukaan informasi, menghindari tekanan pasar jangka pendek, atau karena pemegang saham mayoritas menilai saham perusahaan undervalued di bursa.
Contoh Kasus
Pemegang saham mayoritas sebuah perusahaan ritel memutuskan untuk melakukan go private setelah menilai bahwa biaya kepatuhan sebagai perusahaan publik tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari pencatatan di bursa. Perusahaan melakukan penawaran tender pada harga premium 30% di atas harga pasar. Setelah penawaran tender berhasil memperoleh saham dari mayoritas pemegang saham publik, perusahaan mengajukan penghapusan pencatatan kepada BEI.
Sengketa go private muncul ketika pemegang saham minoritas menilai harga penawaran tender tidak wajar dan menolak menjual sahamnya. Pemegang saham yang tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender tetap menjadi pemegang saham perusahaan yang kini menjadi tertutup, namun kehilangan likuiditas karena saham tidak lagi diperdagangkan di bursa.