Corporate Secretary

Corporate Secretary Dari bahasa Inggris 'corporate secretary', merujuk pada pejabat perusahaan yang mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan
Hukum Bisnis corporate secretary sekretaris perusahaan pasar modal GCG
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Corporate Secretary?

Pejabat perusahaan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi, kepatuhan regulasi, dan hubungan investor.

Corporate Secretary Dari bahasa Inggris 'corporate secretary', merujuk pada pejabat perusahaan yang mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan Hukum Bisnis

Definisi

Corporate secretary atau sekretaris perusahaan adalah pejabat pada perusahaan publik (emiten) yang bertanggung jawab atas hubungan antara perusahaan dengan pemangku kepentingan, termasuk regulator (OJK dan BEI), pemegang saham, media, dan masyarakat. Setiap emiten atau perusahaan publik wajib memiliki sekretaris perusahaan berdasarkan peraturan OJK.

Fungsi utama corporate secretary meliputi mengikuti perkembangan regulasi pasar modal, memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, menyimpan dan mengelola dokumen korporasi, menyelenggarakan RUPS, serta menjadi penghubung antara emiten dengan OJK, BEI, dan publik.

Corporate secretary juga bertanggung jawab atas keterbukaan informasi perusahaan publik. Setiap informasi material yang dapat mempengaruhi harga saham harus segera diungkapkan kepada publik melalui mekanisme yang ditetapkan BEI. Keterlambatan atau ketidaklengkapan keterbukaan informasi dapat mengakibatkan sanksi dari regulator.

Contoh Kasus

Seorang corporate secretary sebuah emiten gagal menyampaikan informasi material mengenai rencana akuisisi kepada publik secara tepat waktu. Informasi tersebut bocor ke pasar dan menyebabkan kenaikan harga saham yang tidak wajar sebelum pengumuman resmi. OJK mengenakan sanksi administratif kepada corporate secretary dan emiten atas pelanggaran kewajiban keterbukaan informasi.

Dalam kasus lain, corporate secretary berperan penting dalam penyelenggaraan RUPS yang berlangsung secara elektronik (e-RUPS). Corporate secretary memastikan bahwa proses e-RUPS memenuhi seluruh persyaratan hukum dan regulasi, termasuk verifikasi identitas pemegang saham, kuorum, dan pencatatan hasil keputusan RUPS.

Dasar Hukum

Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik

Emiten atau Perusahaan Publik wajib memiliki Sekretaris Perusahaan.

Pasal 2 POJK No. 35/POJK.04/2014

Sekretaris Perusahaan paling sedikit berfungsi: a. mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal; b. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris dari Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Pertanyaan Umum

Apa itu Corporate Secretary? +
Pejabat perusahaan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi, kepatuhan regulasi, dan hubungan investor.
Apa bahasa Inggris dari Corporate Secretary? +
Corporate Secretary dalam bahasa Inggris disebut Corporate Secretary.
Apa dasar hukum Corporate Secretary? +
Dasar hukum Corporate Secretary diatur dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Pasal 2 POJK No. 35/POJK.04/2014.
Apa asal kata Corporate Secretary? +
Dari bahasa Inggris 'corporate secretary', merujuk pada pejabat perusahaan yang mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan

Istilah Terkait