Compliance

Regulatory Compliance Dari bahasa Inggris 'compliance' yang berarti kepatuhan, merujuk pada kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku
Hukum Bisnis compliance kepatuhan tata kelola regulasi GCG
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Compliance?

Fungsi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, dan standar industri.

Regulatory Compliance Dari bahasa Inggris 'compliance' yang berarti kepatuhan, merujuk pada kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku Hukum Bisnis

Definisi

Compliance atau kepatuhan adalah fungsi dalam perusahaan yang bertanggung jawab memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, kode etik, dan standar industri yang berlaku. Fungsi compliance menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas regulasi bisnis dan sanksi yang berat atas ketidakpatuhan.

Dalam industri jasa keuangan, fungsi compliance merupakan kewajiban yang diatur secara tegas oleh OJK. Bank dan lembaga keuangan lainnya wajib memiliki unit kerja kepatuhan yang independen, dipimpin oleh Direktur Kepatuhan yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.

Ruang lingkup compliance meliputi pemantauan kepatuhan terhadap regulasi eksternal (peraturan perundang-undangan, peraturan regulator), kebijakan internal (SOP, kode etik), anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT), perlindungan data pribadi, perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup. Pelanggaran compliance dapat mengakibatkan sanksi administratif, denda, pencabutan izin, hingga tuntutan pidana.

Contoh Kasus

Sebuah bank nasional dikenai sanksi oleh OJK karena pelanggaran kepatuhan terkait batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Bank memberikan kredit kepada satu kelompok peminjam yang melebihi batas yang diperbolehkan tanpa terdeteksi oleh fungsi compliance. OJK menjatuhkan denda dan memerintahkan perbaikan sistem kepatuhan bank.

Dalam kasus lain, perusahaan publik menghadapi tuntutan hukum karena gagal mematuhi regulasi perlindungan data pribadi. Kebocoran data jutaan nasabah terjadi akibat sistem keamanan yang tidak memenuhi standar. Fungsi compliance perusahaan dinilai gagal mengidentifikasi dan memitigasi risiko kepatuhan terkait perlindungan data.

Dasar Hukum

Pasal 92 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Direksi menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.

Pasal 7 ayat (2) POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi

Konglomerasi Keuangan wajib memiliki fungsi kepatuhan (compliance) yang memadai.

Pertanyaan Umum

Apa itu Compliance? +
Fungsi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, dan standar industri.
Apa bahasa Inggris dari Compliance? +
Compliance dalam bahasa Inggris disebut Regulatory Compliance.
Apa dasar hukum Compliance? +
Dasar hukum Compliance diatur dalam Pasal 92 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 7 ayat (2) POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
Apa asal kata Compliance? +
Dari bahasa Inggris 'compliance' yang berarti kepatuhan, merujuk pada kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku

Istilah Terkait