Definisi
Compliance atau kepatuhan adalah fungsi dalam perusahaan yang bertanggung jawab memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, kode etik, dan standar industri yang berlaku. Fungsi compliance menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas regulasi bisnis dan sanksi yang berat atas ketidakpatuhan.
Dalam industri jasa keuangan, fungsi compliance merupakan kewajiban yang diatur secara tegas oleh OJK. Bank dan lembaga keuangan lainnya wajib memiliki unit kerja kepatuhan yang independen, dipimpin oleh Direktur Kepatuhan yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
Ruang lingkup compliance meliputi pemantauan kepatuhan terhadap regulasi eksternal (peraturan perundang-undangan, peraturan regulator), kebijakan internal (SOP, kode etik), anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT), perlindungan data pribadi, perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup. Pelanggaran compliance dapat mengakibatkan sanksi administratif, denda, pencabutan izin, hingga tuntutan pidana.
Contoh Kasus
Sebuah bank nasional dikenai sanksi oleh OJK karena pelanggaran kepatuhan terkait batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Bank memberikan kredit kepada satu kelompok peminjam yang melebihi batas yang diperbolehkan tanpa terdeteksi oleh fungsi compliance. OJK menjatuhkan denda dan memerintahkan perbaikan sistem kepatuhan bank.
Dalam kasus lain, perusahaan publik menghadapi tuntutan hukum karena gagal mematuhi regulasi perlindungan data pribadi. Kebocoran data jutaan nasabah terjadi akibat sistem keamanan yang tidak memenuhi standar. Fungsi compliance perusahaan dinilai gagal mengidentifikasi dan memitigasi risiko kepatuhan terkait perlindungan data.