AML-KYC

Anti Money Laundering & Know Your Customer Singkatan dari Anti Money Laundering (anti pencucian uang) dan Know Your Customer (mengenali nasabah)
Hukum Bisnis AML KYC anti pencucian uang kepatuhan perbankan
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu AML-KYC?

Prinsip dan prosedur yang wajib diterapkan lembaga keuangan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Anti Money Laundering & Know Your Customer Singkatan dari Anti Money Laundering (anti pencucian uang) dan Know Your Customer (mengenali nasabah) Hukum Bisnis

Definisi

AML-KYC (Anti Money Laundering - Know Your Customer) adalah prinsip dan prosedur yang wajib diterapkan oleh lembaga jasa keuangan dan pihak pelapor lainnya untuk mencegah pemanfaatan sistem keuangan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. AML merupakan kerangka regulasi anti pencucian uang, sedangkan KYC adalah prinsip mengenali nasabah atau pengguna jasa.

Penerapan AML-KYC meliputi Customer Due Diligence (CDD) yaitu identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah; Enhanced Due Diligence (EDD) untuk nasabah berisiko tinggi; pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK; serta pemeliharaan dokumen nasabah selama jangka waktu yang ditentukan.

Lembaga jasa keuangan wajib memiliki kebijakan dan prosedur AML-KYC yang komprehensif, menunjuk pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, melakukan pelatihan karyawan, dan melakukan audit internal secara berkala. OJK dan PPATK mengawasi kepatuhan lembaga keuangan terhadap ketentuan AML-KYC.

Contoh Kasus

Sebuah bank dikenai sanksi oleh OJK karena gagal menerapkan prosedur CDD dengan memadai. Bank membuka rekening untuk nasabah tanpa verifikasi identitas yang layak, sehingga rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. PPATK mengidentifikasi transaksi mencurigakan dan melaporkan ke penegak hukum.

Dalam kasus lain, perusahaan fintech diwajibkan menerapkan prinsip KYC secara elektronik (e-KYC) untuk memverifikasi identitas penggunanya. Perusahaan yang gagal menerapkan e-KYC dengan standar yang memadai berisiko dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang dan dapat dikenai sanksi oleh OJK termasuk pencabutan izin usaha.

Dasar Hukum

Pasal 18 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Pihak Pelapor wajib menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa.

Pasal 1 angka 10 POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Customer Due Diligence yang selanjutnya disingkat CDD adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi Calon Nasabah, Nasabah, atau Walk in Customer.

Pertanyaan Umum

Apa itu AML-KYC? +
Prinsip dan prosedur yang wajib diterapkan lembaga keuangan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Apa bahasa Inggris dari AML-KYC? +
AML-KYC dalam bahasa Inggris disebut Anti Money Laundering & Know Your Customer.
Apa dasar hukum AML-KYC? +
Dasar hukum AML-KYC diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 1 angka 10 POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Apa asal kata AML-KYC? +
Singkatan dari Anti Money Laundering (anti pencucian uang) dan Know Your Customer (mengenali nasabah)

Istilah Terkait