Direksi

Board of Directors Dari bahasa Latin 'directus' yang berarti mengarahkan, merujuk pada pihak yang mengarahkan jalannya perusahaan
Hukum Bisnis organ perseroan pengurusan direktur manajemen
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Direksi?

Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perusahaan.

Board of Directors Dari bahasa Latin 'directus' yang berarti mengarahkan, merujuk pada pihak yang mengarahkan jalannya perusahaan Hukum Bisnis

Definisi

Direksi adalah organ Perseroan Terbatas yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan dan pengelolaan perusahaan sehari-hari. Direksi bertindak untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam anggaran dasar, serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dalam menjalankan tugasnya, Direksi wajib menerapkan prinsip itikad baik (good faith) dan kehati-hatian (duty of care).

Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Perseroan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat, atau yang menerbitkan surat pengakuan utang, wajib memiliki paling sedikit dua orang anggota Direksi. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.

Prinsip fiduciary duty mewajibkan Direksi untuk selalu mengutamakan kepentingan perseroan di atas kepentingan pribadi. Pelanggaran terhadap prinsip ini dapat mengakibatkan anggota Direksi dituntut secara perdata maupun pidana atas kerugian yang ditimbulkan.

Contoh Kasus

Seorang Direktur Utama PT melakukan transaksi pengalihan aset perusahaan senilai miliaran rupiah kepada perusahaan lain yang dimiliki oleh keluarganya tanpa persetujuan RUPS maupun Dewan Komisaris. Transaksi ini merupakan bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) yang melanggar Pasal 99 UU PT. Pemegang saham kemudian mengajukan gugatan derivatif berdasarkan Pasal 97 ayat (6) UU PT untuk menuntut pertanggungjawaban pribadi Direktur tersebut atas kerugian yang diderita perseroan.

Pengadilan memutuskan bahwa Direktur Utama telah melanggar fiduciary duty dan menghukumnya untuk mengganti kerugian perseroan secara pribadi, karena tindakannya tidak memenuhi prinsip itikad baik dan penuh tanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Pasal 97 ayat (2) UU No. 40 Tahun 2007

Pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dilaksanakan setiap anggota Direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.

Pertanyaan Umum

Apa itu Direksi? +
Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perusahaan.
Apa bahasa Inggris dari Direksi? +
Direksi dalam bahasa Inggris disebut Board of Directors.
Apa dasar hukum Direksi? +
Dasar hukum Direksi diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 97 ayat (2) UU No. 40 Tahun 2007.
Apa asal kata Direksi? +
Dari bahasa Latin 'directus' yang berarti mengarahkan, merujuk pada pihak yang mengarahkan jalannya perusahaan

Istilah Terkait