Benturan Kepentingan

Conflict of Interest Gabungan kata 'benturan' (pertentangan) dan 'kepentingan' (interest), merujuk pada situasi di mana terdapat pertentangan kepentingan
Hukum Bisnis benturan kepentingan conflict of interest pasar modal GCG
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Benturan Kepentingan?

Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan pribadi pengurus yang dapat merugikan perusahaan.

Conflict of Interest Gabungan kata 'benturan' (pertentangan) dan 'kepentingan' (interest), merujuk pada situasi di mana terdapat pertentangan kepentingan Hukum Bisnis

Definisi

Benturan kepentingan (conflict of interest) dalam konteks hukum bisnis adalah keadaan di mana terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, dewan komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan perusahaan. Situasi ini memerlukan penanganan khusus untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham minoritas.

Dalam hukum perseroan, anggota direksi yang memiliki benturan kepentingan tidak berwenang mewakili perseroan dalam transaksi tersebut. Untuk perusahaan publik, transaksi yang mengandung benturan kepentingan wajib mendapat persetujuan pemegang saham independen melalui RUPS dan harus diungkapkan secara transparan kepada publik.

Peraturan OJK mengatur bahwa transaksi benturan kepentingan harus dilaksanakan secara wajar dan dilaporkan sebagai keterbukaan informasi. Pemegang saham yang memiliki benturan kepentingan tidak boleh ikut serta dalam pengambilan keputusan atas transaksi tersebut, sehingga keputusan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham independen.

Contoh Kasus

Direksi sebuah emiten melakukan transaksi jual beli aset dengan perusahaan yang dimiliki oleh anggota direksi tersebut. Transaksi ini mengandung benturan kepentingan karena direksi memiliki kepentingan pribadi dalam transaksi. Perusahaan wajib mengungkapkan transaksi ini dan memperoleh persetujuan RUPS pemegang saham independen sebelum melaksanakan transaksi.

Kasus pelanggaran terjadi ketika emiten melaksanakan transaksi benturan kepentingan tanpa persetujuan RUPS pemegang saham independen. OJK menjatuhkan sanksi administratif dan pemegang saham minoritas mengajukan gugatan derivatif untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita perusahaan akibat transaksi tersebut.

Dasar Hukum

Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan adalah transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka di mana seorang direktur, komisaris, pemegang saham utama, atau Pihak Terafiliasi dari direktur, komisaris, atau pemegang saham utama mempunyai Benturan Kepentingan.

Pasal 99 ayat (1) huruf b UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Benturan Kepentingan? +
Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan pribadi pengurus yang dapat merugikan perusahaan.
Apa bahasa Inggris dari Benturan Kepentingan? +
Benturan Kepentingan dalam bahasa Inggris disebut Conflict of Interest.
Apa dasar hukum Benturan Kepentingan? +
Dasar hukum Benturan Kepentingan diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Pasal 99 ayat (1) huruf b UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Apa asal kata Benturan Kepentingan? +
Gabungan kata 'benturan' (pertentangan) dan 'kepentingan' (interest), merujuk pada situasi di mana terdapat pertentangan kepentingan

Istilah Terkait