Amil Zakat

Zakat Collector / Zakat Administrator Dari bahasa Arab 'amil' yang berarti pekerja atau pengelola, merujuk pada orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
Hukum Syariah amil zakat pengumpul zakat pengelola zakat
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Amil Zakat?

Amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditugaskan mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada mustahik.

Zakat Collector / Zakat Administrator Dari bahasa Arab 'amil' yang berarti pekerja atau pengelola, merujuk pada orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat Hukum Syariah

Definisi

Amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditugaskan dan diberi wewenang untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada para mustahik (penerima zakat). Amil merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.

Dalam konteks hukum Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, amil zakat secara kelembagaan diwakili oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang dibentuk pemerintah dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang dibentuk masyarakat. BAZNAS dan LAZ bertugas melakukan pengelolaan zakat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Amil zakat berhak mendapatkan bagian dari dana zakat yang dikumpulkan sebagai biaya operasional pengelolaan. Menurut ketentuan fiqh dan praktik di Indonesia, bagian amil umumnya tidak melebihi 12,5% (1/8) dari total zakat yang terkumpul. Dana bagian amil digunakan untuk biaya operasional, gaji petugas, transportasi, dan keperluan pengelolaan lainnya.

Contoh Kasus

Sebuah LAZ yang telah mendapat izin dari Kementerian Agama menugaskan 50 orang amil zakat untuk mengumpulkan zakat fitrah di 20 masjid menjelang Idul Fitri. Para amil bertugas menerima zakat dari muzakki, mencatat identitas pembayar dan jumlah zakat, menyimpan dan mengelola zakat yang terkumpul, serta mendistribusikannya kepada mustahik yang telah terdata. Dari total zakat fitrah yang terkumpul sebesar Rp200.000.000, sebesar 12,5% dialokasikan untuk biaya operasional amil termasuk gaji petugas dan logistik pendistribusian.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Pasal 17 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, masyarakat dapat membentuk LAZ.

QS. At-Taubah ayat 60

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat (amil), para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Amil Zakat? +
Amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditugaskan mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada mustahik.
Apa bahasa Inggris dari Amil Zakat? +
Amil Zakat dalam bahasa Inggris disebut Zakat Collector / Zakat Administrator.
Apa dasar hukum Amil Zakat? +
Dasar hukum Amil Zakat diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pasal 17 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, QS. At-Taubah ayat 60.
Apa asal kata Amil Zakat? +
Dari bahasa Arab 'amil' yang berarti pekerja atau pengelola, merujuk pada orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat

Istilah Terkait