Verzet

Opposition Berasal dari bahasa Belanda 'verzet' yang berarti perlawanan atau keberatan
Hukum Perdata verzet perlawanan putusan verstek upaya hukum
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Verzet?

Verzet adalah upaya hukum terhadap putusan verstek yang diajukan oleh tergugat yang dikalahkan tanpa hadir di persidangan.

Opposition Berasal dari bahasa Belanda 'verzet' yang berarti perlawanan atau keberatan Hukum Perdata

Definisi

Verzet atau perlawanan adalah upaya hukum yang dapat diajukan oleh tergugat yang dijatuhi putusan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat) untuk membela diri dan meminta pengadilan memeriksa kembali perkara tersebut secara kontradiktoir (dengan kehadiran kedua belah pihak). Verzet bukan merupakan upaya hukum banding, melainkan pemeriksaan ulang di pengadilan tingkat pertama yang sama.

Berdasarkan Pasal 129 HIR, verzet dapat diajukan dalam waktu 14 hari setelah putusan verstek diberitahukan kepada tergugat secara langsung. Apabila pemberitahuan tidak dilakukan secara langsung, verzet dapat diajukan hingga hari ke-8 setelah teguran (aanmaning) atau setelah pelaksanaan sita eksekusi.

Dengan diajukannya verzet, putusan verstek menjadi tidak berkekuatan hukum dan perkara diperiksa kembali dari awal. Apabila tergugat yang mengajukan verzet kembali tidak hadir pada persidangan verzet, ia tidak dapat lagi mengajukan verzet untuk kedua kalinya.

Contoh Kasus

Joko digugat oleh Kartini atas utang sebesar Rp800 juta di Pengadilan Negeri. Joko tidak hadir pada seluruh persidangan meskipun telah dipanggil secara patut. Pengadilan menjatuhkan putusan verstek yang menghukum Joko membayar seluruh utang.

Setelah menerima pemberitahuan putusan, Joko mengajukan verzet dalam waktu 14 hari sebagaimana diatur Pasal 129 ayat (2) HIR. Joko menyatakan bahwa ia tidak hadir karena sakit dan memiliki bukti bahwa sebagian utang telah dibayar. Pengadilan menerima verzet dan memeriksa perkara kembali secara kontradiktoir dengan kehadiran kedua belah pihak.

Dasar Hukum

Pasal 129 ayat (1) HIR

Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu, dapat mengajukan perlawanan atas putusan itu.

Pasal 129 ayat (2) HIR

Jika putusan itu diberitahukan kepada yang dikalahkan itu sendiri, maka perlawanan itu dapat diterima dalam tempo empat belas hari sesudah pemberitahuan itu.

Pasal 129 ayat (3) HIR

Jika putusan itu tidak diberitahukan kepada yang dikalahkan itu sendiri, maka perlawanan itu diterima sampai hari kedelapan sesudah peneguran tersebut dalam Pasal 196, atau dalam hal tidak menghadap sesudah dipanggil dengan patut, sampai hari kedelapan sesudah dijalankan surat perintah tersebut dalam Pasal 197.

Pertanyaan Umum

Apa itu Verzet? +
Verzet adalah upaya hukum terhadap putusan verstek yang diajukan oleh tergugat yang dikalahkan tanpa hadir di persidangan.
Apa bahasa Inggris dari Verzet? +
Verzet dalam bahasa Inggris disebut Opposition.
Apa dasar hukum Verzet? +
Dasar hukum Verzet diatur dalam Pasal 129 ayat (1) HIR, Pasal 129 ayat (2) HIR, Pasal 129 ayat (3) HIR.
Apa asal kata Verzet? +
Berasal dari bahasa Belanda 'verzet' yang berarti perlawanan atau keberatan

Istilah Terkait