Tunjangan Tetap

Fixed Allowance Dari kata 'tunjangan' (tambahan penghasilan) dan 'tetap' (tidak berubah/konsisten)
Ketenagakerjaan tunjangan tetap fixed allowance tunjangan jabatan tunjangan keluarga
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Tunjangan Tetap?

Tunjangan tetap adalah pembayaran teratur kepada pekerja yang tidak terkait kehadiran dan dibayarkan bersamaan dengan upah pokok.

Fixed Allowance Dari kata 'tunjangan' (tambahan penghasilan) dan 'tetap' (tidak berubah/konsisten) Ketenagakerjaan

Definisi

Tunjangan tetap adalah komponen upah berupa pembayaran kepada pekerja/buruh yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja atau pencapaian prestasi kerja tertentu. Tunjangan ini dibayarkan dalam jumlah yang sama setiap periode pembayaran bersamaan dengan upah pokok.

Contoh tunjangan tetap meliputi tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan perumahan, tunjangan kemahalan, dan tunjangan lainnya yang diberikan secara tetap. Ciri utama tunjangan tetap adalah besarannya tidak berubah-ubah dan tidak terpengaruh oleh kehadiran maupun kinerja pekerja.

Tunjangan tetap memiliki implikasi penting dalam perhitungan hak-hak pekerja karena termasuk dalam komponen upah untuk menghitung upah lembur, pesangon, iuran BPJS, dan tunjangan hari raya. Dalam struktur upah, apabila terdapat tunjangan tetap, maka upah pokok harus minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Contoh Kasus

Seorang manajer di perusahaan manufaktur menerima upah pokok Rp5.000.000, tunjangan jabatan Rp1.500.000, dan tunjangan keluarga Rp500.000. Saat di-PHK, perusahaan menghitung pesangon hanya berdasarkan upah pokok. Pekerja mengajukan gugatan karena tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga merupakan tunjangan tetap yang seharusnya dimasukkan dalam dasar perhitungan pesangon. Pengadilan mengabulkan gugatan pekerja dan memerintahkan perusahaan menghitung pesangon berdasarkan total upah pokok dan tunjangan tetap sebesar Rp7.000.000.

Dasar Hukum

Pasal 7 ayat (3) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Tunjangan tetap merupakan pembayaran kepada pekerja/buruh yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja/buruh atau pencapaian prestasi kerja tertentu.

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara tetap dan teratur pemberiannya kepada pekerja, yang tidak dikaitkan dengan kehadiran atau prestasi kerja.

Pertanyaan Umum

Apa itu Tunjangan Tetap? +
Tunjangan tetap adalah pembayaran teratur kepada pekerja yang tidak terkait kehadiran dan dibayarkan bersamaan dengan upah pokok.
Apa bahasa Inggris dari Tunjangan Tetap? +
Tunjangan Tetap dalam bahasa Inggris disebut Fixed Allowance.
Apa dasar hukum Tunjangan Tetap? +
Dasar hukum Tunjangan Tetap diatur dalam Pasal 7 ayat (3) PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990.
Apa asal kata Tunjangan Tetap? +
Dari kata 'tunjangan' (tambahan penghasilan) dan 'tetap' (tidak berubah/konsisten)

Istilah Terkait