Definisi
Surat keputusan (SK) dalam konteks ketenagakerjaan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pengusaha atau pejabat berwenang yang berisi ketetapan mengenai status, jabatan, mutasi, promosi, demosi, pemberian sanksi, atau perubahan kondisi kerja lainnya bagi pekerja/buruh. SK merupakan instrumen administratif penting yang menjadi dasar hukum perubahan status atau kondisi kerja pekerja.
Jenis-jenis surat keputusan yang umum dalam ketenagakerjaan meliputi SK pengangkatan karyawan tetap, SK promosi/kenaikan jabatan, SK mutasi/rotasi, SK demosi, SK pemberian surat peringatan, SK skorsing, SK PHK, dan SK pensiun. Setiap SK harus memuat dasar hukum, pertimbangan, diktum (isi keputusan), serta berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh pengusaha harus sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. SK yang bertentangan dengan ketentuan tersebut dapat dibatalkan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Contoh Kasus
Sebuah perusahaan di Medan mengeluarkan SK mutasi yang memindahkan seorang pekerja dari posisi supervisor menjadi operator dengan penurunan upah sebesar 30%. Pekerja menolak SK tersebut karena dianggap sebagai demosi terselubung tanpa alasan yang jelas. Setelah mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, ditetapkan bahwa mutasi yang disertai penurunan jabatan dan upah harus berdasarkan alasan yang objektif dan tidak boleh dilakukan sebagai bentuk sanksi tanpa prosedur yang benar.