Perdamaian

Settlement / Compromise Dari kata 'damai' yang berarti tidak berselisih; dalam hukum Belanda dikenal sebagai 'dading' atau 'schikking'
Hukum Perdata perdamaian dading penyelesaian sengketa kompromi
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Perdamaian?

Perdamaian adalah perjanjian di mana para pihak mengakhiri sengketa dengan saling melepaskan sebagian tuntutan mereka.

Settlement / Compromise Dari kata 'damai' yang berarti tidak berselisih; dalam hukum Belanda dikenal sebagai 'dading' atau 'schikking' Hukum Perdata

Definisi

Perdamaian (dading) adalah suatu perjanjian di mana kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka dengan cara saling melepaskan sebagian tuntutan atau hak masing-masing, sebagaimana diatur dalam Pasal 1851 KUHPerdata. Perdamaian dapat dilakukan untuk mengakhiri perkara yang sedang berjalan di pengadilan maupun untuk mencegah timbulnya perkara baru.

Berdasarkan Pasal 1858 KUHPerdata, perjanjian perdamaian memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan hakim pada tingkat akhir (in kracht van gewijsde), sehingga bersifat final dan mengikat para pihak. Perdamaian harus dibuat secara tertulis agar memiliki kekuatan pembuktian. Dalam praktik pengadilan, perdamaian difasilitasi melalui proses mediasi yang diwajibkan oleh PERMA No. 1 Tahun 2016. Apabila mediasi berhasil, hasil kesepakatan dituangkan dalam akta perdamaian yang dikuatkan oleh putusan pengadilan (akta van dading).

Contoh Kasus

Dalam sengketa wanprestasi di pengadilan negeri, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar. Melalui proses mediasi yang diwajibkan PERMA No. 1 Tahun 2016, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Tergugat setuju membayar Rp3 miliar secara bertahap, dan penggugat melepaskan tuntutan selebihnya. Kesepakatan ini dituangkan dalam akta perdamaian dan dikuatkan oleh putusan pengadilan, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat diajukan upaya hukum lagi.

Dasar Hukum

Pasal 1851 KUHPerdata

Perdamaian adalah suatu persetujuan yang berisi bahwa dengan menyerahkan, menjanjikan atau menahan suatu barang, kedua belah pihak mengakhiri suatu perkara yang sedang diperiksa pengadilan atau mencegah timbulnya suatu perkara.

Pasal 1858 KUHPerdata

Di antara pihak-pihak yang bersangkutan, suatu perdamaian mempunyai kekuatan seperti suatu keputusan hakim pada tingkat akhir.

Pertanyaan Umum

Apa itu Perdamaian? +
Perdamaian adalah perjanjian di mana para pihak mengakhiri sengketa dengan saling melepaskan sebagian tuntutan mereka.
Apa bahasa Inggris dari Perdamaian? +
Perdamaian dalam bahasa Inggris disebut Settlement / Compromise.
Apa dasar hukum Perdamaian? +
Dasar hukum Perdamaian diatur dalam Pasal 1851 KUHPerdata, Pasal 1858 KUHPerdata.
Apa asal kata Perdamaian? +
Dari kata 'damai' yang berarti tidak berselisih; dalam hukum Belanda dikenal sebagai 'dading' atau 'schikking'

Istilah Terkait