Pengesahan Anak

Child Legitimation Dari kata 'pengesahan' (proses menjadikan sah) dan 'anak', merujuk pada proses hukum melegitimasi anak luar kawin
Hukum Perdata pengesahan anak legitimasi anak luar kawin hukum keluarga
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pengesahan Anak?

Pengesahan Anak adalah proses hukum menjadikan anak luar kawin memiliki kedudukan yang sama dengan anak sah melalui perkawinan.

Child Legitimation Dari kata 'pengesahan' (proses menjadikan sah) dan 'anak', merujuk pada proses hukum melegitimasi anak luar kawin Hukum Perdata

Definisi

Pengesahan Anak (legitimasi) adalah suatu proses hukum yang mengubah status anak luar kawin menjadi anak sah, sehingga anak tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah. Berdasarkan Pasal 272 KUHPerdata, pengesahan anak terjadi melalui perkawinan yang kemudian dilakukan oleh ayah dan ibu anak tersebut, dengan syarat sebelumnya telah dilakukan pengakuan terhadap anak tersebut.

Terdapat dua cara pengesahan anak menurut KUHPerdata: pertama, melalui perkawinan yang menyusul (subsequens matrimonium) di mana orang tua menikah setelah sebelumnya mengakui anak; kedua, melalui surat pengesahan dari Kepala Negara (brieven van wettiging) apabila orang tua lalai melakukan pengakuan sebelum atau pada saat perkawinan. Akibat hukum pengesahan anak adalah anak memperoleh kedudukan sebagai anak sah dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya, termasuk hak waris penuh.

Contoh Kasus

Sepasang kekasih yang memiliki anak di luar perkawinan memutuskan untuk menikah secara sah. Sebelum perkawinan dilangsungkan, sang ayah terlebih dahulu melakukan pengakuan anak di kantor catatan sipil. Setelah perkawinan berlangsung, secara otomatis anak tersebut disahkan dan memperoleh kedudukan sebagai anak sah berdasarkan Pasal 272 KUHPerdata, sehingga berhak atas warisan penuh sebagaimana anak sah lainnya.

Dasar Hukum

Pasal 272 KUHPerdata

Anak di luar kawin, kecuali yang dilahirkan dari perzinaan atau penodaan darah, disahkan oleh perkawinan yang menyusul dari bapak dan ibunya, bila sebelum perkawinan berlangsung mereka telah melakukan pengakuan secara sah terhadap anak itu.

Pasal 274 KUHPerdata

Bila orang tua sebelum atau pada waktu perkawinan berlangsung telah lalai mengakui anak-anak di luar kawin mereka, kelalaian ini masih dapat diperbaiki dengan surat pengesahan dari Kepala Negara.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pengesahan Anak? +
Pengesahan Anak adalah proses hukum menjadikan anak luar kawin memiliki kedudukan yang sama dengan anak sah melalui perkawinan.
Apa bahasa Inggris dari Pengesahan Anak? +
Pengesahan Anak dalam bahasa Inggris disebut Child Legitimation.
Apa dasar hukum Pengesahan Anak? +
Dasar hukum Pengesahan Anak diatur dalam Pasal 272 KUHPerdata, Pasal 274 KUHPerdata.
Apa asal kata Pengesahan Anak? +
Dari kata 'pengesahan' (proses menjadikan sah) dan 'anak', merujuk pada proses hukum melegitimasi anak luar kawin

Istilah Terkait