Hukum Keluarga

Family Law Gabungan kata 'hukum' (aturan/norma) dan 'keluarga' (unit sosial terkecil dalam masyarakat)
Hukum Perdata hukum keluarga perkawinan perceraian hak asuh
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hukum Keluarga?

Hukum Keluarga adalah cabang hukum perdata yang mengatur hubungan hukum dalam lingkup keluarga seperti perkawinan dan waris.

Family Law Gabungan kata 'hukum' (aturan/norma) dan 'keluarga' (unit sosial terkecil dalam masyarakat) Hukum Perdata

Definisi

Hukum Keluarga adalah cabang hukum perdata yang mengatur hubungan hukum yang timbul dari ikatan keluarga, meliputi perkawinan, perceraian, hubungan orang tua dan anak, perwalian, pengampuan, serta harta kekayaan dalam keluarga. Di Indonesia, hukum keluarga diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, terutama UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta perubahannya dalam UU No. 16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi umat Islam.

Hukum keluarga mencakup aspek-aspek penting seperti syarat sahnya perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, kedudukan anak dalam keluarga, pembagian harta bersama saat perceraian, serta hak waris anggota keluarga. Sistem hukum keluarga di Indonesia bersifat pluralistik, di mana terdapat ketentuan berbeda berdasarkan agama dan adat istiadat masing-masing.

Contoh Kasus

Seorang suami mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama karena perselisihan terus-menerus dengan istrinya. Dalam proses persidangan, hakim tidak hanya memutus perceraian tetapi juga menetapkan hak asuh anak di bawah umur kepada ibu (hadhanah), kewajiban nafkah iddah dan mutah bagi mantan istri, serta pembagian harta bersama secara adil berdasarkan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Putusan ini menunjukkan bahwa hukum keluarga bersifat komprehensif dan mencakup seluruh akibat hukum dari peristiwa perceraian.

Dasar Hukum

Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974

Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasal 66 UU No. 1 Tahun 1974

Untuk perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan berdasarkan atas Undang-undang ini, maka dengan berlakunya Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan dinyatakan tidak berlaku.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hukum Keluarga? +
Hukum Keluarga adalah cabang hukum perdata yang mengatur hubungan hukum dalam lingkup keluarga seperti perkawinan dan waris.
Apa bahasa Inggris dari Hukum Keluarga? +
Hukum Keluarga dalam bahasa Inggris disebut Family Law.
Apa dasar hukum Hukum Keluarga? +
Dasar hukum Hukum Keluarga diatur dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 66 UU No. 1 Tahun 1974.
Apa asal kata Hukum Keluarga? +
Gabungan kata 'hukum' (aturan/norma) dan 'keluarga' (unit sosial terkecil dalam masyarakat)

Istilah Terkait