Pengadilan Tipikor

Anti-Corruption Court Singkatan dari 'Pengadilan Tindak Pidana Korupsi', pengadilan khusus yang berwenang mengadili perkara tindak pidana korupsi.
Hukum Pidana pengadilan tipikor anti-corruption court tindak pidana korupsi peradilan korupsi hakim ad hoc
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pengadilan Tipikor?

Pengadilan Tipikor adalah pengadilan khusus yang mengadili perkara tindak pidana korupsi menurut UU No. 46/2009.

Anti-Corruption Court Singkatan dari 'Pengadilan Tindak Pidana Korupsi', pengadilan khusus yang berwenang mengadili perkara tindak pidana korupsi. Hukum Pidana

Definisi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) adalah pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan umum dan merupakan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi. Pengadilan Tipikor diatur dalam UU No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pengadilan Tipikor juga berwenang memeriksa dan memutus perkara tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi. Pengadilan Tipikor berkedudukan di setiap ibukota kabupaten/kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum pengadilan negeri yang bersangkutan.

Keunikan Pengadilan Tipikor adalah komposisi majelis hakimnya yang terdiri dari hakim karier dan hakim ad hoc. Hakim ad hoc dipilih dari kalangan profesional (akademisi, praktisi hukum) yang memiliki keahlian dan integritas tinggi di bidang tindak pidana korupsi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas putusan.

Contoh Kasus

KPK melimpahkan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc. Setelah memeriksa seluruh alat bukti dan saksi, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 10 tahun, denda Rp500 juta, dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp20 miliar.

Putusan Pengadilan Tipikor dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung sebagaimana perkara pidana pada umumnya.

Dasar Hukum

Pasal 5 UU No. 46 Tahun 2009

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi.

Pasal 2 UU No. 46 Tahun 2009

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pengadilan Tipikor? +
Pengadilan Tipikor adalah pengadilan khusus yang mengadili perkara tindak pidana korupsi menurut UU No. 46/2009.
Apa bahasa Inggris dari Pengadilan Tipikor? +
Pengadilan Tipikor dalam bahasa Inggris disebut Anti-Corruption Court.
Apa dasar hukum Pengadilan Tipikor? +
Dasar hukum Pengadilan Tipikor diatur dalam Pasal 5 UU No. 46 Tahun 2009, Pasal 2 UU No. 46 Tahun 2009.
Apa asal kata Pengadilan Tipikor? +
Singkatan dari 'Pengadilan Tindak Pidana Korupsi', pengadilan khusus yang berwenang mengadili perkara tindak pidana korupsi.

Istilah Terkait