Pengadilan Tinggi

High Court / Court of Appeal Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'tinggi' (level yang lebih atas), merujuk pada pengadilan banding di lingkungan peradilan umum.
Hukum Pidana pengadilan tinggi high court PT banding peradilan umum
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pengadilan Tinggi?

Pengadilan tinggi adalah pengadilan tingkat banding yang memeriksa ulang perkara dari pengadilan negeri.

High Court / Court of Appeal Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'tinggi' (level yang lebih atas), merujuk pada pengadilan banding di lingkungan peradilan umum. Hukum Pidana

Definisi

Pengadilan Tinggi (PT) adalah pengadilan tingkat banding dalam lingkungan peradilan umum yang bertugas dan berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata yang diajukan banding dari pengadilan negeri. Pengadilan Tinggi diatur dalam UU No. 2 Tahun 1986 jo. UU No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.

Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Selain mengadili perkara banding, Pengadilan Tinggi juga berwenang mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar pengadilan negeri di daerah hukumnya.

Dalam memeriksa perkara banding, Pengadilan Tinggi memeriksa kembali perkara secara keseluruhan (baik fakta maupun penerapan hukum) berdasarkan berkas perkara, memori banding, dan kontra memori banding. Pengadilan Tinggi dapat menguatkan, mengubah, atau membatalkan putusan pengadilan negeri.

Contoh Kasus

Terdakwa kasus penganiayaan berat dijatuhi pidana penjara 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung. Terdakwa tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Terdakwa mengajukan memori banding yang berisi keberatan-keberatan terhadap putusan PN. Setelah memeriksa berkas perkara, PT Jawa Barat memutuskan mengurangi pidana menjadi 3 tahun karena menilai ada hal-hal yang meringankan yang kurang dipertimbangkan oleh PN.

Pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi dapat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Dasar Hukum

Pasal 51 UU No. 2 Tahun 1986

Pengadilan Tinggi bertugas dan berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata di tingkat banding.

Pasal 233 ayat (1) KUHAP

Permintaan banding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 dapat diajukan ke pengadilan tinggi oleh terdakwa atau yang khusus dikuasakan untuk itu atau penuntut umum.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pengadilan Tinggi? +
Pengadilan tinggi adalah pengadilan tingkat banding yang memeriksa ulang perkara dari pengadilan negeri.
Apa bahasa Inggris dari Pengadilan Tinggi? +
Pengadilan Tinggi dalam bahasa Inggris disebut High Court / Court of Appeal.
Apa dasar hukum Pengadilan Tinggi? +
Dasar hukum Pengadilan Tinggi diatur dalam Pasal 51 UU No. 2 Tahun 1986, Pasal 233 ayat (1) KUHAP.
Apa asal kata Pengadilan Tinggi? +
Gabungan kata 'pengadilan' (tempat mengadili perkara) dan 'tinggi' (level yang lebih atas), merujuk pada pengadilan banding di lingkungan peradilan umum.

Istilah Terkait