Mahkamah Agung

Supreme Court Gabungan kata 'mahkamah' (dari bahasa Arab, berarti tempat mengadili) dan 'agung' (tertinggi), merujuk pada badan peradilan tertinggi.
Hukum Pidana mahkamah agung supreme court MA kasasi peninjauan kembali
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Mahkamah Agung?

Mahkamah Agung adalah badan peradilan tertinggi yang membawahi seluruh lingkungan peradilan di Indonesia menurut UU 14/1985.

Supreme Court Gabungan kata 'mahkamah' (dari bahasa Arab, berarti tempat mengadili) dan 'agung' (tertinggi), merujuk pada badan peradilan tertinggi. Hukum Pidana

Definisi

Mahkamah Agung (MA) adalah badan peradilan tertinggi di Indonesia yang membawahi seluruh lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Kedudukan MA diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dan UU No. 14 Tahun 1985 jo. UU No. 5 Tahun 2004 jo. UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

MA memiliki kewenangan utama: mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang (judicial review), dan memutus permohonan peninjauan kembali (PK) putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, MA juga berwenang memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal pemberian grasi dan rehabilitasi.

MA dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung yang dipilih oleh dan dari Hakim Agung, yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR untuk diangkat oleh Presiden. Jumlah Hakim Agung paling banyak 60 orang.

Contoh Kasus

Terdakwa kasus pembunuhan yang dijatuhi pidana penjara 15 tahun oleh pengadilan tinggi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menilai pengadilan tinggi salah menerapkan hukum. Majelis Hakim Agung memeriksa perkara pada tingkat kasasi dan memutuskan menolak kasasi terdakwa karena judex facti telah benar dalam menerapkan hukum dan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.

MA juga melakukan judicial review atas peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau peraturan daerah yang dinilai bertentangan dengan undang-undang, berdasarkan permohonan pihak yang berkepentingan.

Dasar Hukum

Pasal 24A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.

Pasal 28 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985

Mahkamah Agung bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus: a. permohonan kasasi; b. sengketa tentang kewenangan mengadili; c. permohonan peninjauan kembali putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pertanyaan Umum

Apa itu Mahkamah Agung? +
Mahkamah Agung adalah badan peradilan tertinggi yang membawahi seluruh lingkungan peradilan di Indonesia menurut UU 14/1985.
Apa bahasa Inggris dari Mahkamah Agung? +
Mahkamah Agung dalam bahasa Inggris disebut Supreme Court.
Apa dasar hukum Mahkamah Agung? +
Dasar hukum Mahkamah Agung diatur dalam Pasal 24A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 28 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985.
Apa asal kata Mahkamah Agung? +
Gabungan kata 'mahkamah' (dari bahasa Arab, berarti tempat mengadili) dan 'agung' (tertinggi), merujuk pada badan peradilan tertinggi.

Istilah Terkait