Pemotongan Upah

Wage Deduction Dari kata 'pemotongan' (pengurangan) dan 'upah' (imbalan atas pekerjaan)
Ketenagakerjaan pemotongan upah potongan gaji wage deduction denda upah
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pemotongan Upah?

Pemotongan upah adalah pengurangan upah pekerja oleh pengusaha yang hanya boleh dilakukan sesuai ketentuan PP 36/2021.

Wage Deduction Dari kata 'pemotongan' (pengurangan) dan 'upah' (imbalan atas pekerjaan) Ketenagakerjaan

Definisi

Pemotongan upah adalah pengurangan jumlah upah yang diterima oleh pekerja/buruh yang dilakukan oleh pengusaha berdasarkan alasan-alasan tertentu yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Pemotongan upah tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang dan harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar pemotongan upah antara lain pembayaran denda atas pelanggaran yang dilakukan pekerja, ganti rugi atas kerusakan barang milik perusahaan, pengembalian uang muka upah, sewa rumah atau barang milik perusahaan yang digunakan pekerja, cicilan utang pekerja kepada pengusaha, serta koreksi atas kelebihan pembayaran upah.

Jumlah pemotongan upah tidak boleh melebihi 50% dari setiap pembayaran upah yang seharusnya diterima oleh pekerja. Ketentuan ini bertujuan agar pekerja tetap memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun terdapat pemotongan.

Contoh Kasus

Seorang pekerja di sebuah pabrik di Cikarang merusak mesin produksi karena kelalaiannya. Perusahaan memotong upah pekerja sebesar 60% selama 3 bulan berturut-turut untuk mengganti kerugian. Pekerja mengadukan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan menyatakan pemotongan tidak sah karena melebihi batas maksimal 50% dari upah yang seharusnya diterima, dan memerintahkan perusahaan mengembalikan kelebihan potongan.

Dasar Hukum

Pasal 63 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Pengusaha dapat melakukan pemotongan upah pekerja/buruh untuk pembayaran denda, ganti rugi, uang muka upah, sewa rumah dan/atau sewa barang milik perusahaan, utang atau cicilan utang pekerja, dan/atau kelebihan pembayaran upah.

Pasal 64 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Pemotongan upah oleh pengusaha untuk pihak ketiga hanya dapat dilakukan apabila ada surat kuasa dari pekerja/buruh.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pemotongan Upah? +
Pemotongan upah adalah pengurangan upah pekerja oleh pengusaha yang hanya boleh dilakukan sesuai ketentuan PP 36/2021.
Apa bahasa Inggris dari Pemotongan Upah? +
Pemotongan Upah dalam bahasa Inggris disebut Wage Deduction.
Apa dasar hukum Pemotongan Upah? +
Dasar hukum Pemotongan Upah diatur dalam Pasal 63 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 64 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Apa asal kata Pemotongan Upah? +
Dari kata 'pemotongan' (pengurangan) dan 'upah' (imbalan atas pekerjaan)

Istilah Terkait