Hak Pekerja

Worker's Rights Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'pekerja' (orang yang bekerja)
Ketenagakerjaan hak pekerja hak buruh hak karyawan perlindungan pekerja
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Hak Pekerja?

Hak pekerja adalah hak-hak dasar yang dimiliki pekerja/buruh dalam hubungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Worker's Rights Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'pekerja' (orang yang bekerja) Ketenagakerjaan

Definisi

Hak pekerja adalah segala hak yang dimiliki oleh pekerja/buruh dalam hubungan kerja sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memberikan perlindungan komprehensif terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.

Hak-hak dasar pekerja meliputi hak atas upah yang layak, hak atas waktu kerja yang manusiawi, hak atas cuti dan istirahat, hak atas jaminan sosial, hak untuk berserikat dan berorganisasi, hak atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak atas perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. Seluruh hak ini bersifat normatif dan tidak dapat dikurangi oleh perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

Pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerja yang merasa haknya dilanggar dapat mengajukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan atau menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Contoh Kasus

Seorang pekerja di sebuah pabrik garmen di Tangerang tidak diberikan upah lembur meskipun rutin bekerja melebihi waktu kerja normal. Pekerja tersebut mengadukan kasusnya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan, perusahaan terbukti melanggar hak pekerja atas upah lembur sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UU Ketenagakerjaan. Perusahaan diwajibkan membayar seluruh kekurangan upah lembur beserta denda keterlambatan pembayaran.

Dasar Hukum

Pasal 86 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Pasal 88 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pertanyaan Umum

Apa itu Hak Pekerja? +
Hak pekerja adalah hak-hak dasar yang dimiliki pekerja/buruh dalam hubungan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Apa bahasa Inggris dari Hak Pekerja? +
Hak Pekerja dalam bahasa Inggris disebut Worker's Rights.
Apa dasar hukum Hak Pekerja? +
Dasar hukum Hak Pekerja diatur dalam Pasal 86 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 88 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Apa asal kata Hak Pekerja? +
Dari kata 'hak' (sesuatu yang menjadi milik seseorang) dan 'pekerja' (orang yang bekerja)

Istilah Terkait