Pekerja Kontrak

Contract Worker Dari kata 'pekerja' (orang yang bekerja) dan 'kontrak' (perjanjian waktu tertentu)
Ketenagakerjaan pekerja kontrak karyawan kontrak PKWT contract worker
Diperbarui 28 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Pekerja Kontrak?

Pekerja kontrak adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan jangka waktu terbatas.

Contract Worker Dari kata 'pekerja' (orang yang bekerja) dan 'kontrak' (perjanjian waktu tertentu) Ketenagakerjaan

Definisi

Pekerja kontrak adalah pekerja/buruh yang dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang memiliki jangka waktu berlaku atau dikaitkan dengan selesainya suatu pekerjaan tertentu. Status pekerja kontrak berbeda dengan pekerja tetap karena hubungan kerja berakhir secara otomatis sesuai jangka waktu yang diperjanjikan tanpa perlu proses PHK.

Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, PKWT dapat dibuat untuk pekerjaan yang selesai dalam waktu tertentu, pekerjaan yang bersifat musiman, pekerjaan yang terkait produk atau kegiatan baru, serta pekerjaan tertentu lainnya. Jangka waktu PKWT berdasarkan periode tertentu paling lama 5 tahun termasuk perpanjangan.

Pekerja kontrak yang hubungan kerjanya berakhir berhak atas uang kompensasi yang besarnya dihitung berdasarkan masa kerja. Apabila PKWT tidak memenuhi ketentuan yang diatur undang-undang, maka demi hukum berubah menjadi PKWTT dan pekerja menjadi pekerja tetap.

Contoh Kasus

Seorang pekerja dipekerjakan dengan PKWT di sebuah perusahaan IT di Depok selama 2 tahun, kemudian diperpanjang 2 tahun, dan diperpanjang lagi 2 tahun. Total masa kerja sudah 6 tahun. Pekerja menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial karena PKWT telah melebihi batas maksimal 5 tahun. Pengadilan memutuskan bahwa PKWT demi hukum berubah menjadi PKWTT sejak melampaui batas waktu, dan pekerja berstatus sebagai pekerja tetap.

Dasar Hukum

Pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Pasal 81 angka 15 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Perjanjian kerja waktu tertentu didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Pertanyaan Umum

Apa itu Pekerja Kontrak? +
Pekerja kontrak adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan jangka waktu terbatas.
Apa bahasa Inggris dari Pekerja Kontrak? +
Pekerja Kontrak dalam bahasa Inggris disebut Contract Worker.
Apa dasar hukum Pekerja Kontrak? +
Dasar hukum Pekerja Kontrak diatur dalam Pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 81 angka 15 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Apa asal kata Pekerja Kontrak? +
Dari kata 'pekerja' (orang yang bekerja) dan 'kontrak' (perjanjian waktu tertentu)

Istilah Terkait