Regulasi OJK Digital

OJK Digital Regulation Dari singkatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan 'digital', merujuk pada pengaturan OJK terhadap layanan keuangan berbasis teknologi digital.
Hukum Siber/ITE OJK regulasi digital inovasi keuangan digital
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Regulasi OJK Digital?

Kerangka regulasi OJK yang mengatur penyelenggaraan layanan keuangan digital termasuk fintech, perbankan digital, dan inovasi keuangan.

OJK Digital Regulation Dari singkatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan 'digital', merujuk pada pengaturan OJK terhadap layanan keuangan berbasis teknologi digital. Hukum Siber/ITE

Definisi

Regulasi OJK Digital merujuk pada kerangka peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan layanan keuangan berbasis teknologi digital. OJK berperan sebagai regulator utama yang memastikan inovasi keuangan digital berjalan dengan tertib, adil, transparan, dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

OJK mengatur berbagai aspek keuangan digital melalui serangkaian peraturan, antara lain POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD), POJK No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (P2P Lending), serta berbagai peraturan terkait perbankan digital dan insurtech.

Mekanisme regulatory sandbox digunakan OJK untuk menguji inovasi keuangan digital sebelum dapat beroperasi secara penuh. Penyelenggara IKD yang lolos sandbox dapat mengajukan perizinan atau pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. OJK juga membentuk Satgas Waspada Investasi untuk menindak layanan keuangan digital ilegal yang merugikan masyarakat.

Contoh Kasus

OJK menerbitkan izin usaha perbankan digital kepada beberapa bank yang mengoperasikan layanan perbankan sepenuhnya secara digital tanpa kantor cabang fisik. Bank digital tersebut wajib memenuhi persyaratan modal minimum, tata kelola, dan perlindungan nasabah yang ditetapkan OJK. Proses pembukaan rekening, transaksi, dan pengajuan kredit dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi mobile.

Satgas Waspada Investasi OJK secara rutin memblokir dan mengumumkan daftar entitas ilegal yang menawarkan layanan keuangan digital tanpa izin. Dalam satu tahun, ratusan platform pinjol ilegal dan investasi bodong berbasis aplikasi berhasil ditutup. OJK juga bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir akses terhadap platform-platform tersebut guna melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

Dasar Hukum

Pasal 5 UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Pasal 1 angka 1 POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan

Inovasi Keuangan Digital yang selanjutnya disingkat IKD adalah aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

Pertanyaan Umum

Apa itu Regulasi OJK Digital? +
Kerangka regulasi OJK yang mengatur penyelenggaraan layanan keuangan digital termasuk fintech, perbankan digital, dan inovasi keuangan.
Apa bahasa Inggris dari Regulasi OJK Digital? +
Regulasi OJK Digital dalam bahasa Inggris disebut OJK Digital Regulation.
Apa dasar hukum Regulasi OJK Digital? +
Dasar hukum Regulasi OJK Digital diatur dalam Pasal 5 UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Pasal 1 angka 1 POJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.
Apa asal kata Regulasi OJK Digital? +
Dari singkatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan 'digital', merujuk pada pengaturan OJK terhadap layanan keuangan berbasis teknologi digital.

Istilah Terkait