Obligasi

Bond Dari bahasa Latin 'obligatio' (kewajiban/ikatan), berarti surat utang jangka menengah-panjang yang dapat diperdagangkan
Hukum Bisnis obligasi surat utang pasar modal efek
Diperbarui 27 Maret 2026
Ringkasan

Apa itu Obligasi?

Surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji pembayaran bunga dan pelunasan pokok utang.

Bond Dari bahasa Latin 'obligatio' (kewajiban/ikatan), berarti surat utang jangka menengah-panjang yang dapat diperdagangkan Hukum Bisnis

Definisi

Obligasi adalah surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan (jatuh tempo) kepada pemegang obligasi. Obligasi merupakan salah satu jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Penerbit obligasi dapat berupa pemerintah (Surat Utang Negara/SUN), pemerintah daerah, Bank Indonesia (Sertifikat Bank Indonesia), maupun korporasi (obligasi korporasi). Penerbitan obligasi korporasi harus melalui proses penawaran umum yang terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Obligasi diterbitkan dengan nilai nominal tertentu dan memberikan kupon tetap (fixed rate) atau mengambang (floating rate). Dalam penilaiannya, obligasi diberi peringkat (rating) oleh lembaga pemeringkat efek yang terdaftar di OJK, seperti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang menggambarkan tingkat risiko gagal bayar (default risk) dari penerbit.

Contoh Kasus

Sebuah perusahaan infrastruktur menerbitkan obligasi senilai Rp 5 triliun dengan tenor 5 tahun dan kupon tetap 9% per tahun yang dibayarkan setiap semester. Obligasi ini mendapat peringkat idAA dari Pefindo, menunjukkan kemampuan bayar yang sangat kuat. Setelah melalui proses penawaran umum dan mendapat pernyataan efektif dari OJK, obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Dua tahun kemudian, suku bunga pasar turun signifikan sehingga harga obligasi ini naik di atas nilai nominalnya (premium). Investor yang membeli obligasi saat penerbitan dapat menjualnya di pasar sekunder dengan keuntungan capital gain, selain telah menerima pembayaran kupon secara berkala.

Dasar Hukum

Pasal 1 angka 5 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Pasal 73 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1995

Setiap Pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal wajib mendapat izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Bapepam.

Pertanyaan Umum

Apa itu Obligasi? +
Surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji pembayaran bunga dan pelunasan pokok utang.
Apa bahasa Inggris dari Obligasi? +
Obligasi dalam bahasa Inggris disebut Bond.
Apa dasar hukum Obligasi? +
Dasar hukum Obligasi diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 73 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1995.
Apa asal kata Obligasi? +
Dari bahasa Latin 'obligatio' (kewajiban/ikatan), berarti surat utang jangka menengah-panjang yang dapat diperdagangkan

Istilah Terkait